Dulu Pernah Jadi Anak Buah Jokowi, Kini Fachrul Razi Desak Pemakzulan Gibran, Intip Rekam Jejaknya

Inilah sosok Fachrul Razi mantan anak buah Presiden ke-7 RI Jokowi yang kini mendesak proses pemakzulan terhadap Gibran Rakabuming Raka

Editor: Hilda Rubiah
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah/Jeprima
WACANA PEMAKZULAN GIBRAN - Kolase Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dan Mantan Menteri Agama Fachrul Razi. Kini, Fachrul Razi ikut menandatangani surat usulan pencopotan Gibran bersama dengan sejumlah jenderal purnawirawan TNI lainnya. 

Surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 itu telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal MPR dan Sekretariat Jenderal DPR pada Senin (2/6/2025).

"Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD," ujar Bimo saat dihubungi, Selasa (3/6/2025).

Ia menegaskan, pihaknya meminta agar MPR dan DPR segera memproses pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. 

Baca juga: Ini Isi Surat Usulan Pemakzulan Wapres RI Gibran Rakabuming Raka yang Sudah Diterima DPR RI

Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga siap menghadiri rapat dengar pendapat umum jika DPR memanggil mereka.

"Jadi di surat itu kita kasih dalam segi hukumnya. Nanti kalau belum jelas dari DPR, MPR, DPD RI, kita siap purnawirawan untuk rapat dengar pendapat," ujar Bimo.

Diketahui, wacana pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI bergaung tak sampai enam bulan dirinya dilantik bersama Presiden RI Prabowo Subianto.

Forum Purnawirawan TNI-Polri telah mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk mencopot Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Alasan di balik tuntutan pemakzulan ini adalah keputusan MK terkait Pasal 169 Huruf q Undang-Undang Pemilu dianggap melanggar hukum acara dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Sosok Fachrul Razi

Fachrul Razi merupakan salah h satu jenderal purnawirawan yang ikut membubuhkan tanda tangan dalam surat usulan pencopotan Gibran adalah mantan Menteri Agama di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Bahkan, tanda tangan sosok eks Menag dalam dokumen tersebut berada di paling atas.

Fachrul Razi diketahui pernah menjadi Menteri Agama saat Jokowi menjadi presiden pada periode 2019–2024.

Dalam menjalankan tugasnya sebagai pembantu presiden di bidang keagamaan, ia didampingi Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi.

Di awal menjabat sebagai Menag, Fachrul Razi kala itu berencana melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah.

Ia juga mempermasalahkan ASN yang memakai celana cingkrang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved