Kamis, 9 April 2026

Dedi Tegaskan Pilkades Secara Digital dan E-Budgeting Harus Lahirkan Efisiensi, Bukan Tambah Mahal

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menekankan kebijakan penerapan pemilihan kepala desa secara digital dan e-budgeting.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
eki yulianto/tribun jabar
SECARA DIGITAL - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menekankan kebijakan penerapan pemilihan kepala desa secara digital dan e-budgeting. Tujuannya untuk pengelolaan keuangan menjadi efisien, bukan sebaliknya. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menekankan kebijakan penerapan pemilihan kepala desa secara digital dan e-budgeting. Tujuannya untuk pengelolaan keuangan menjadi efisien, bukan sebaliknya.

Hal itu diungkapkan Dedi Mulyadi, saat ditemui di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (4/5/2025). 

"Kita lihat, digitalisasi itu harus melahirkan efisiensi. Jangan sampai dengan digital malah jadi mahal," ujar Dedi. 

Kebijakan pemilihan kepala desa secara digital ini, kata dia, harus melahirkan efisiensi dan kecepatan dalam penghitungan hasil pemilihannya.

"Nanti penghitungannya bisa langsung keluar dengan cepat, tidak usah lagi orang nunggu antrean lama, kemudian menunggu penghitungan berjam-jam," katanya. 

Dedi pun menginginkan, sistem ini diterapkan secara serentak di desa-desa. Tapi, secara percontohan, nantinya akan diterapkan lebih dulu di pemilihan RW. 

Baca juga: Sering Banjir dan Longsor, Dedi Mulyadi Perintahkan Bupati Bandung Barat Evaluasi Tata Ruang Lembang

"Tapi bisa dimulai begini, percobaan-percontohan di RW saja, kita bikin sampel beberapa pemilihan ketua RW dengan sistem pemilihan elektronik," katanya.

Terkait sistemnya, akan dibuatkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa agar dapat digunakan oleh RW dan desa di Jabar. 

Jika penerapan sistem pemilihan kepala desa secara digital ini berhasil, maka Jawa Barat akan menjadi tolok ukur pengembangan demokrasi di Indonesia.

Selain itu, Dedi juga meminta agar desa di Jabar menerapkan e-budgeting dalam pengelolaan keuangannya. 

"Artinya seluruh tata kelolaan keuangan di desa tidak ada lagi menggunakan uang tunai. Tapi semuanya harus bertransformasi dalam sistem digitalisasi keuangan," ucapnya.

Baca juga: "Lapor, Pa Dedi! Jalan Provinsi di Subang Rusak!" Warga Khawatir Kecelakaan Terus Mengintai

Nantinya, kata dia, setiap desa akan diberikan pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bank Indonesia (BI).

"KPK bisa menjadi bagian untuk mendampingi pengelolaan tata kelolaan keuangan di desa, kemudian Bank Indonesia menjadi tenaga pendampingnya, juga terintegrasi dengan pengelolaan di perbankan. Itu sangat mudah dan nanti BPKP juga menjadi bagian yang tak terpisahkan dari itu. Pemeriksaan sistem keuangan di desa bisa dilakukan dengan jarak jauh," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved