Idul Adha 2025

Daftar Harga Kambing dan Sapi untuk Idul Adha 2025, Berikut Batas Waktu Penyembelihan Hewan Kurban

Inilah daftar harga kambing dan harga sapi untuk kurban Idul Adha 2025, belum terlambat. Berikut batas waktu penyembelihan hewan kurban

|
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
HARGA HEWAN KURBAN: Pedagang membenahi tempat penjualan agar hewan kurban jenis domba yang dijualnya tidak kepanasan, di Jalan RH Hasan Saputra Raya, Kelurahan Turangga, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (30/5/2025). - Inilah daftar harga kambing dan harga sapi untuk kurban Idul Adha 2025, belum terlambat. Berikut batas waktu penyembelihan hewan kurban 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini daftar harga kambing dan harga sapi untuk kurban Idul Adha 2025. Bagi muslim yang berniat berkuban, belum terlambat.

Tinggal beberapa hari lagi, umat muslim akan melaksanakan ibadah kurban Idul Adha 2025.

Menurut kalender Islam, Idul Adha 2025 yang diperingati 10 Zulhijah 1446 H akan jatuh pada Jumat (6/6/2025).

Artinya bagi kamu yang berniat berkurban masih ada waktu untuk membeli hewan kurban baik kambing dan sapi.

Baca juga: Hukum Memotong Kuku saat Idul Adha dan Berkurban, Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hikmah dan Keutamaannya

Sebagai referensi, kamu bisa mencari harga kambing dan harga sapi kurban lewat online.

Mulai dari kambing atau domba yang dijual mulai Rp 1 jutaan hingga sapi kurban yang dijual mulai Rp 13 jutaan.

Perlu diketahui ternyata ada waktu yang tepat untuk menyembelih hewan kurban.

Demikian kamu tak perlu khawatir jika ingin berkurban agar tidak terlambat.

Berikut Tribunjabar.id himpun, daftar harga kambing dan sapi kurban untuk Idul Adha 2025, dilansir dari berbagai sumber.

1. Dompet Dhuafa

  • Kambing/domba ekonomis (bobot 21-22 kg) Rp1.799.000
  • Kambing/domba standar (bobot 23-25 kg) Rp1.999.000
  • Kambing/domba medium (bobot 26-28 kg) Rp2.599.000
  • Kambing/domba premium (bobot 29-33 kg) Rp2.999.000
  • Sapi 1/7 (bobot 250-300 kg) Rp2.090.000
  • Sapi 1 (bobot 250-300 kg) Rp13.999.000

2. Bank Qurban

  • Kambing (bobot 20-25 kg) Rp 1.499.000
  • Kambing (bobot 20-55 kg) Rp 2.500.000
  • Kambing Afrika (bobot 20 kg) Rp 1.200.000
  • Sapi 1/7 (bobot 200 kg) Rp 1.850.000
  • Sapi (bobot 200 kg) Rp 12.700.000
  • Sapi (bobot 200+ kg) Rp 16.000.000
  • Sapi Afrika 1/7 (bobot 150 kg) Rp 1.300.000
  • Sapi Afrika (bobot 150 kg) Rp 9.000.000
  • Sapi Afrika (bobot ±200 kg) Rp 11.000.000
  • Sapi Afrika 1/7  (bobot ±200 kg) Rp 1.600.000


3. Rumah Zakat

Pendistribusian hewan kurban ke daerah pelosok minim perkurban:

  • Kambing Rp 2.225.000
  • Sapi 1/7 Rp 2.375.000
  • Sapi Rp 14.900.000

Daging kurban yang sudah diolah menjadi kornet dan rendang:

  • Kambing Rp 2.900.000
  • Sapi 1/7 Rp 3.000.000
  • Sapi Rp 19.450.000

4. Baznas

  • Kambing (bobot 27-29 kg) Rp 3.000.000
  • Domba (bobot 27-29 kg) Rp 3.000.000
  • Sapi (bobot 220-250 kg) Rp 21.000.000
  • Sapi 1/7 (bobot 220-250 kg) Rp 3.000.000
  • Kaleng 1 sapi (250 kaleng) Rp 21.000.000

5. Yatim Mandiri

  • Sapi Rp 19.250.000
  • Sapi 1/7 Rp 2.875.000
  • Sedekah Qurban Rp 50.000
  • Sapi 1/7 pedalaman Rp 2.090.000
  • Sapi pedalaman Rp 13.999.000
  • Sapi 1 domba Palestina Rp. 3.999.000

Sebagai catatan harga hewan kurban ini sewaktu-waktu dapat berubah seiring semakin dekatnya momen Idul Adha 2025.

Baca juga: Daftar Harga Sapi Kurban 2025 di Bogor Bobot Bervarian Harga Mulai Rp 16 Jutaan, Bisa Gratis Ongkir

Waktu yang Tepat Menyebelih Hewan Kurban

Sahabat musllim, perlu diketahui bahwa penyebelihan hewan kurban memiliki aturan dan ketentuan tertentu.


Satu di antaranya batas waktu pelaksanaan kurban.

Perlu diketahui batas waktu penyembelihan hewan kurban bisa dimulai sejak selesai salat Idul Adha pada 10 Zulhijah.

Penyembelihan hewan kurban dilarang dilakukan sebelum salat Idul Adha.

Namun, batas waktu penyembelihan hewan kurban juga masih bisa dilaksanakan hingga 13 Zulhijah.

Artinya ada 4 hari waktu pelaksanaan kurban, yakni pada tanggal 10, 11, 12 dan 13 Zulhijah.

Waktu tersebut juga bertepatan dengan adanya hari Tasyrik yang dilarang berpuasa pada tanggal 10 hngga 13 Zulhijah tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved