Pelajar yang Langgar Jam Malam di Sukabumi Disidak, Masih Banyak yang Kelayapan Tengah Malam
Masih ada pelajar yang nongkrong di kafe setelah waktu yang ditentukan. Para siswa tersebut diberikan imbauan untuk segera pulang ke rumah.
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah.
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bersama Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan sosialisasi aturan jam malam bagi pelajar di Kota Sukabumi, Minggu (01/06/2024) malam.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan kebijakan dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik yang mengatur agar siswa tidak berada di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB.
Dalam razia yang menyasar dua kedai kopi di Kota Sukabumi tersebut, Disdik Jabar menggandeng Satpol PP Kota Sukabumi.
Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Barat, Deden Saepul Hidayat, menegaskan bahwa aturan ini penting demi menjaga anak-anak dari pengaruh negatif di malam hari.
Baca juga: Tim Gabungan Mulai Patroli Berlakukan Jam Malam untuk Pelajar di Subang, Sasar Warung hingga Kafe
"Malam ini kita mulai implementasi Surat Edaran Gubernur, mengadvokasi masyarakat agar anak-anak usia sekolah jam 21.00 harus sudah berada di rumah, ujarnya, seusai infeksi di kedai-kedai di Kota Sukabumi.
Deden menyebut, masih menemukan sejumlah pelajar yang nongkrong di kafe setelah waktu yang ditentukan. Para siswa tersebut diberikan imbauan untuk segera pulang ke rumah.
"Satu dua orang kita temukan, kita beri sosialisasi. Ke depan, kalau masih ditemukan, kita akan pertimbangkan pemberian sanksi agar mereka tidak terus-terusan berkegiatan hingga larut malam," kata Deden.
Ia menilai kebijakan ini akan membantu membentuk karakter pelajar yang sehat dan disiplin, serta mengurangi potensi kenakalan remaja seperti geng motor dan tawuran.
"Saya pikir ini sesuatu yang baik. Anak-anak bisa lebih sehat dan siap belajar di pagi hari. Banyak kejadian negatif terjadi karena anak-anak keluyuran malam," tambahnya.
Jika ditemukan pelajar yang terus melanggar aturan, pihak Disdik akan berkoordinasi dengan sekolah dan orang tua untuk memberikan pembinaan, bahkan pendidikan disiplin.
"Ini bukan cuma untuk anak-anak, tapi juga untuk orang tua. Peran keluarga dan masyarakat sangat penting agar anak-anak tertib dan tumbuh dengan baik," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Jawa Barat, Lima Faudiamar, mengungkapkan adanya pelajar yang masih keluar malam karena menjadi tulang punggung keluarga.
Baca juga: Pembatasan Jam Malam Pelajar di Purwakarta Dimulai, Razia Dilakukan, Om Zein: Cegah Tsunami Moral
"Saya temui anak yang berjualan di malam hari dekat kawasan Degung. Dia masih sekolah tapi juga membantu keluarganya. Ini tentu pengecualian dan patut diapresiasi," ungkap Lima.
Ke depannya, Disdik Jabar akan menggandeng TNI-Polri untuk memperkuat penegakan kebijakan jam malam ini. Selain itu, satuan tugas (satgas) juga akan dibentuk di setiap sekolah.
"Kali ini masih tahap sosialisasi bersama pemkot dan Satpol PP. Ke depan, kami akan gandeng pihak kepolisian dan Kodim. Di sekolah-sekolah juga dibentuk satgas," pungkasnya.
Sosok Atin, Ibu Tunggal Korban Banjir Sukabumi 8 Bulan Nunggu Perbaikan Rumah, Hanya Berakhir Difoto |
![]() |
---|
Fakta-fakta Peristiwa Demo di Depan Gedung DPR RI: Pelajar Kocar Kacir hingga 15 Orang Ditangkap |
![]() |
---|
Serba-serbi Demo DPR RI: Berakhir Ricuh, Pelajar SMK Ikut Unjuk Rasa, Bambu Runcing Berterbangan |
![]() |
---|
Pelajar di Sukabumi Menjerit Minta Tolong ke KDM, Setiap Hari Harus Terjang Sungai ke Sekolah |
![]() |
---|
11 Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Bandung Masih Pelajar, Polisi: Berasal dari 5 Sekolah di Baleendah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.