Pedagang di Bandung Menilai Ada Kejanggalan di Perumda Pasar Juara, Inspektorat Diminta Audit
Ribuan pedagang dari 37 pasar tradisional di Kota Bandung, menilai ada banyak kejanggalan yang terjadi di tubuh Perumda Pasar Juara
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ribuan pedagang dari 37 pasar tradisional di Kota Bandung, menilai ada banyak kejanggalan yang terjadi di tubuh Perumda Pasar Juara sehingga mereka meminta Inspektorat melakukan audit.
Atas hal tersebut, para pedagang menggeruduk Kantor Perumda Pasar Juara Kota Bandung di Jalan Sederhana, Senin (2/6/2025). Namun, direksi Perumda Pasar tidak berada di tempat hingga akhirnya mereka mendatangi Kantor Inspektorat Kota Bandung di Jalan Aceh.
Koordinator Solidaritas Pedagang Pasar Kota Bandung, Iwan Suhermawan mengatakan, kejanggalan tersebut di antaranya ada pasar yang dikerjasamakan, tetapi gaji pegawai Perumda Pasar hingga saat ini tidak terbayar.
"Makanya kami meminta bantuan Inspektorat untuk melakukan audit global terhadap Perumda Pasar karena ini kan patut dipertanyakan," ujarnya saat ditemui di Kantor Inspektorat, Kota Bandung, Selasa (2/6/2025).
Kejanggalan lainnya, kata dia, soal revitalisasi Pasar Cihaurgeulis di Jalan PHH Mustopha yang sudah berjalan 7 tahun tidak rampung, hingga akhirnya para pedagang di pasar tersebut menjadi korban.
"Kasihan kan pedagang di sana sudah tujuh tahun di tempat penampungan sementara. Padahal penampungan mah tiga bulan juga sudah lama. Para pedagang takut langganan kabur dan tertukar," kata Iwan.
Menurutnya, jika Perumda Pasar beralasan revitalisasi Pasar Cihaurgeulis terkendala karena masalah hukum, tentunya para pedagang tidak mau tahu dan hanya ingin bisa berjualan dengan nyaman.
"Kalau memang ada masalah hukum, sok atuh selesaikan masalahnya apa. Apakah internal masalah di Perumda nya atau ada masalah hukum eksternal, misalkan dengan pihak ketiga. Pedagang mah tidak mau tahu. Masa harus dibereskan sama pedagang," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga meminta Perumda Pasar untuk membatalkan rencana revitalisasi Pasar Ciroyom. Sejauh ini, rencana itu tidak jelas dan terkesan merugikan para pedagang, bahkan soal harga sewa dan lainnya, sejauh ini masih belum ada kejelasan.
"Perumda Pasar cuma menyatakan pokoknya hak guna pedagang habis, lalu harus bayar segini dan uang muka segini. Terus harus booking segala. masa pedagang yang sebelumnya jualan disitu harus booking lagi," ujar Iwan.
Kemudian masalah yang lainnya, kata dia, soal rencana revitalisasi Pasar Sederhana yang perlu dipertanyakan dan dikaji ulang karena revitalisasi Pasar Ciroyom yang bangunannya sudah ada pun masih jadi masalah.
"Apalagi Pasar Sederhana yang bangunannya belum ada. Saya kita ini akan menjadi masalah," katanya.
Menurutnya, jika melihat berbagai kejanggalan itu, maka audit yang dilakukan sangat penting untuk mengetahui sejauh mana kondisi Perumda Pasar itu, sehingga harus dicek pendapatannya, baik dari retribusi, kerjasama dengan pihak ketiga, dan retribusi toilet dan parkir.
"Termasuk pendapatan yang lainnya juga harus diaudit. Mereka (Perumda Pasar) ngomongnya rugi terus, padahal kerjaannya mintaan retribusi ke pedagang," ujar Iwan.
Seniman Isa Perkasa Akan Tampilkan ‘Kesurupan’ Kuda Lumping di Pasar Seni ITB, Ini Maknanya |
![]() |
---|
Ironi Catatan Sipil Jabar: Banyak Bayi Belum Punya Akta Lahir, Wagub Minta Disdukcapil Jemput Bola |
![]() |
---|
Buntut Getok Parkir Lagi di Regol Bandung, Wakil Wali Kota Minta Diproses Hukum dan Tak Ada Maaf |
![]() |
---|
Wali Kota Bandung Ikut Prediksi Laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Akan Menang walau Tipis |
![]() |
---|
''Latihan Lebih Keras Lagi,'' Ini yang Jadi Motivasi Saddil Hadapi Laga Persib Bandung Selanjutnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.