Jadwal Pencairan Bansos Bulan Juni 2025, Termasuk BSU Rp300.000 untuk Pekerja dan Guru Honorer
Simak jadwal pencairan bansos di bulan Juni 2025 berikut ini, termasuk BSU senilai Rp300.000 bagi para pekerja dan guru honorer.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Pemerintah akan menggelontorkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada bulan Juni 2025, termasuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dan guru honorer.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian membuat program paket stimulus ekonomi berisi sejumlah bansos yang cair bulan Juni 2025.
Dilansir dari ekon.go.id, paket stimulus ekonomi ini bertujuan menjaga ekonomi Triwulan II (Q2) 2025 di kisaran 5 persen.
Adanya program paket stimulus ekonomi ini bertepatan dengan momentum liburan sekolah pada bulan Juni dan Juli 2025.
Bagi bansos yang tergolong dalam paket stimulus ekonomi ini, jadwal pencairannya serentak pada 5 Juni 2025.
Kendati demikian, distribusi bansos yang bersifat pangan seperti beras bisa berbeda di masing-masing daerah .
Bansos Paket Stimulus Ekonomi
Berikut adalah daftar bansos cair bulan Juni 2025 yang tercantum dalam paket stimulus ekonomi:
Baca juga: Siap-siap 13 Bansos Cair Bulan Juni 2025, BSU Rp300.000, Lansia Rp600.000, Lengkap Cek Penerimanya
1. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
BSU adalah salah satu dari paket stimulus ekonomi dengan besaran Rp150.000 per bulan untuk Juni dan Juli 2025.
Bantuan ini menyasar 17 juta pekerja dengan gaji sampai dengan Rp3,5 juta atau sebesar UMP/kota/kabupaten yang berlaku.
Bansos ini cair satu kali, artinya penerima akan mendapatkan Rp300.000 sekaligus di bulan Juni.
Berikut syarat mendapatkan BSU Rp300.000 selengkapnya, dilansir dari Antara:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Masih aktif bekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Mei 2025
- Memiliki gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan, atau sesuai dengan besaran UMP/UMK di wilayah masing-masing
- Bukan anggota TNI, Polri, maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau BPUM
- Bekerja di sektor atau wilayah yang menjadi prioritas pemerintah; guru honorer juga masuk dalam kelompok penerima prioritas.
2. Bansos guru honorer
Bansos guru honorer termasuk ke dalam BSU dalam paket stimulus ekonomi dengan besaran yang sama yakni Rp150.000 per bulan atau Rp300.000 dalam satu kali pencairan.
Pemerintah menargetkan 3,4 juta penerima bansos guru honorer ini pada bulan Juni 2025.
3. Diskon tarif listrik
Diskon tarif listrik 50 persen juga bagian dari paket stimulus ekonomi yang menyasar 79,3 juta rumah tangga pelanggan listrik di bawah 1.300 VA.
Mekanisme diskon tarif listrik ini sama dengan sebelumnya yang berlaku pada Januari dan Februari 2025 lalu.
Masyarakat bisa menikmati diskon tarif listrik ini pada 5 Juni sampai dengan 31 Juli 2025.
4. Diskon transportasi
Diskon transportasi juga bagian dari paket stimulus ekonomi yang memanfaatkan momen libur sekolah sekitar awal Juni sampai dengan pertengahan Juli 2025.
Baca juga: Syarat Dapatkan BSU Rp300.000 Pekerja dan Guru Honorer, Cair Bulan Juni 2025, Harus Masuk Prioritas
Diskon yang diberikan antara lain:
- Diskon tiket kereta api sebesar 30 persen
- Diskon tiket pesawat berupa PPN DTP sebesar 6 persen
- Diskon tiket angkutan laut sebesar 50 persen.
5. Diskon tarif tol
Diskon tarif tol sebesar 2 persen juga adalah paket stimulus ekonomi yang menyasar 110 juta pengendara selama momen liburan sekolah.
Skema pemberlakuan diskon tarif tol ini sama dengan momen liburan Natal dan Tahun Baru serta Lebaran Idulfitri.
6. BPNT
Pemerintah menambah penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau kartu Sembako untuk sekitar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
KPM akan mendapatkan uang tunai Rp200.000 per bulan selama dua bulan.
7. Beras 10 Kg
Bansos beras 10 kg yang sempat terhenti kini kembali digelontorkan dengan menyasar 18,3 juta KPM yang berlaku pada Juni dan Juli 2025.
8. Perpanjangan diskon iuran JKK
Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 50 persen bagi pekerja sektor padat karya. Program ini berjalan enam bulan sejak bulan Februari sampai Juli 2025.
Kebijakan ini tidak berpengaruh pada buruh, tetapi meringankan beban pengusaha atau pemberi kerja.
Aturan pemotongan iuran tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja bagi Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Tahun 2025.
Bansos Lainnya
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.
Pada Juni 2025, PKH masih berada pada pencairan tahap kedua yang telah dilakukan mulai April dan akan berlangsung hingga bulan Juni ini.
Artinya, bagi KPM yang belum menerima bansos PKH pada bulan April dan Mei, kemungkinan akan mendapatkannya pada bulan Juni 2025.
Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun - Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun - Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun - Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun - Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun - Kategori Penyandang Disabilitas berat
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun - Kategori Lanjut Usia
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun.
2. Bantuan Makan Bergizi Gratis
Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program dari Presiden Prabowo yang baru dilakukan pada Januari 2025 ini.
Selama masa puasa dan libur Lebaran 2025, program MBG dihentikan sementara.
Kemudian, program ini akan kembali berjalan setelah para siswa kembali sejak April 2025.
3. Santunan Anak Yatim-Piatu
Seperti namanya, program bansos ini ditujukan kepada anak-anak yatim-piatu dengan besaran Rp270.000 per bulan.
4. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Dilansir dari Kompas.com, pemerintah akan memberikan bantuan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Pemerintah menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah.
Penerima manfaat program ini harus terdaftar dalam DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) serta mempunyai data kependudukan yang valid.
5. PIP
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan.
Adanya PIP adalah upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Bulan Juni 2025 ini, PIP masih berada pada tahap pencairan Termin 2 yang berlangsung hingga September.
Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:
Siswa SD
• Rp450.000 per tahun
• Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMP
• Rp750.000 per tahun
• Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMA atau sederajat
• Rp1.800.000 per tahun
• Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Cara Cek Penerima Bansos
Berikut cara mengecek penerima bansos selengkapnya:
- Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
- Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik tombol CARI DATA.
- Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
jadwal pencairan bansos
bansos cair bulan Juni 2025
bantuan sosial
Bantuan Subsidi Upah
BSU
Program Keluarga Harapan
PKH
Bantuan Pangan Non Tunai
BPNT
guru honorer
Maulana Yusuf Minta Pemprov Jabar Prioritaskan Guru Honorer Jadi PPPK |
![]() |
---|
Seribu Lebih Warga Bandung Tak Lagi Terima Bansos, Mereka Terindikasi Main Judi Online |
![]() |
---|
Siap-siap Bansos Beras 10 Kg Diperpanjang hingga Desember 2025, Cek Penerimanya |
![]() |
---|
Bansos Harus Tepat Sasaran, Pemda Diminta Serius Identifikasi Kemiskinan |
![]() |
---|
Beredar Kabar BSU Rp 900 Ribu Cair September 2025, BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker Buka Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.