Bupati Indramayu Lucky Hakim Dikritik Keras Fraksi PDIP: 100 Hari Kerja Cuma Ganti Warna Cat Tembok
Edi mengingatkan, 100 hari kerja bukan ajang untuk mengganti warna cat tembok hingga mengganti nama Alun-alun.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Kritik disampaikan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu terhadap kinerja 100 hari kerja Lucky Hakim-Syaefudin.
PDI P menilai, selain acara seremonial dan euforia kemenangan, tidak ada gebrakan atau tindakan sebagaimana komitmen awal dalam mengatasi masalah-masalah di tengah masyarakat.
“Sebagai indikator kinerja 100 hari kepemimpinan pemerintah yang baru, selain acara seremonial, euforia kemenangan, tidak ada gebrakan atau tindakan sebagai komitmen awal sebagai sebuah kebijakan dalam mengatasi permasalahan dan janji-janji saat kampanye,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu, Edi Fauzi berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tribuncirebon.com, Senin (2/6/2025).

Edi mengingatkan, 100 hari kerja bukan ajang untuk mengganti warna cat tembok hingga mengganti nama Alun-alun.
Menurutnya, 100 hari kerja harus berupa tindakan nyata yang bisa membawa masyarakat Indramayu kepada jalan menuju kesejahteraan.
Terlebih, menurut Edi, 100 hari kerja merupakan cerminan kinerja dari pemerintah daerah ke depannya.
Pihaknya sendiri sebenarnya menaruh harapan adanya gebrakan yang dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati Indramayu.
"Tapi di 100 hari ini, kita baru melihat plesiran yang dilakukan Bupati Lucky Hakim hingga viral secara nasional dan langsung mendapat sanksi magang di Kemendagri," ujar dia.
Selain itu, Edi juga menyoroti soal gejolak di tengah masyarakat yang menuntut transparansi dana desa dan kinerja pemerintah desa.
Menurutnya, hal tersebut buntut dari ketidakpuasan masyarakat atas janji kampanye bupati terkait audit dana desa yang masih jauh dari harapan masyarakat.
"Kemudian ada juga unjuk rasa para mahasiswa yang mempertanyakan program 100 hari kerja bupati, itu tentu seakan menegaskan indikator tingkat kepuasan masyarakat dalam 100 hari kerja bupati yang tidak dirasakan secara nyata oleh publik," ujar dia.
Dalam pandangan umumnya tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Indramayu tahun 2025 hingga 2029 tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu juga mengingatkan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu soal pencanangan kawasan Rebana.
Edi menyampaikan, RPJMD adalah penjabaran dari visi misi pemerintah daerah yang harus memperhatikan serta linear dengan RPJP daerah, provinsi, dan nasional.
Perencanaannya pun harus memperhatikan potensi sumber daya dan budaya yang ada.
Sehingga, lanjut Edi, RPJMD bukan hanya persoalan penjabaran program visi-misi serta pemenuhan kepentingan politik penguasa saja, melainkan RPJMD harus mampu menjawab kompleksitas permasalahan yang ada.
Tak Mau Kalah dari Dedi Mulyadi, Lucky Hakim Genjot Perbaikan Jalan di Indramayu: Lobi Utang Rp100 M |
![]() |
---|
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Irigasi di Indramayu, Terungkap Faktanya |
![]() |
---|
Herlan Hanya Pasrah Lihat Kios Tempatnya Bekerja di Pasar Jatibarang Indramayu Jadi Arang |
![]() |
---|
Lucky Hakim Berhentikan Kades Sukaslamet Indramayu, Diduga Rugikan Negara Ratusan Juta |
![]() |
---|
Kondisi Kios Pasar Induk Jatibarang Indramayu yang Terbakar, Dagangan Berubah jadi Arang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.