Longsor Gunung Kuda Cirebon
Polisi Periksa 4 Yayasan, Diduga Terlibat Penambangan di Gunung Kuda Cirebon yang Longsor
Meskipun keempat yayasan tersebut memiliki izin resmi dan tercatat legal, pemerintah tetap mendalami bagaimana pelaksanaan penambangan
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Adim Mubaroq
TRIBUNJABAR.ID - Polisi mulai memeriksa sejumlah orang dari empat yayasan yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Langkah ini diambil menyusul insiden longsor yang menewaskan 14 orang.
Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, menyampaikan bahwa pemeriksaan masih dalam tahap awal. Hal itu dikatakan Sumarni di RSUD Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Jumat (30/5/2025) malam.
“Sedang diperiksa, sementara baru enam orang,” kata Sumarni saat ditanya soal pemeriksaan yayasan yang diuga terlibat.
Baca juga: 14 Korban Tewas dan 8 Masih Hilang akibat Longsor Gunung Kuda Cirebon, Pemilik Tambang Diamankan
Menurutnya, seluruh korban meninggal dunia dalam insiden ini telah teridentifikasi. Saat ini, polisi dan petugas medis sedang melakukan pendataan detail bersama keluarga korban.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Herman Suryatman menyatakan aktivitas empat yayasan tambang tersebut sudah resmi dihentikan sementara. Penutupan ini dilakukan atas instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Kepala Dinas ESDM sudah menutup empat yayasan yang terlibat. Tiga yayasan yang melakukan eksploitasi, penambangan, dan satu yayasan yang masih tahap eksplorasi. Semuanya kita tutup sementara,” tegas Herman saat ditemui di RSUD Arjawinangun.
Herman mengungkapkan, meskipun keempat yayasan tersebut memiliki izin resmi dan tercatat legal, pemerintah tetap mendalami bagaimana pelaksanaan penambangan yang mereka lakukan di lapangan.
“Yayasan-yayasan ini legal, ada izinnya. Tapi bagaimana pelaksanaannya, apakah sudah sesuai standar prosedur atau tidak, ini yang sedang kami dalami,” ujarnya.
Pihaknya juga memastikan akan memeriksa apakah tragedi longsor tersebut disebabkan kelalaian prosedur atau ada faktor lain.
"Ini perlu didalami lebih lanjut. Apakah ini wilayah administrasi atau sudah masuk ranah pidana, kita akan cek bersama,” kata Herman.
Baca juga: 8 Korban Masih Hilang Tertimbun Longsor Gunung Kuda Cirebon, Pencarian Dilanjutkan Kembali Hari Ini
Untuk penutupan permanen, Herman menyebutkan bahwa pemerintah masih menunggu hasil pengecekan lengkap yang akan dituangkan dalam berita acara, sebelum ditetapkan melalui keputusan gubernur.
“Kalau untuk penutupan permanen, nanti setelah ada pemeriksaan lengkap dan dituangkan dalam keputusan gubernur,” katanya.
| UPDATE Musibah Longsor di Tambang Gunung Kuda Cirebon, Keluarga Korban Diundang Bupati ke Pendopo |
|
|---|
| Tambang Gunung Kuda Cuma Setor Pajak Rp 6 Juta/Bulan ke Pemkab Cirebon, Hitungannya Ngikut Pengelola |
|
|---|
| Tragedi Longsor Ungkap Banyaknya Pekerja Tambang di Cirebon yang Tak Terdaftar PBJS Ketenagakerjaan |
|
|---|
| Dinding Tebing Gunung Kuda Cirebon Geser 4 Meter, 4 Korban Hilang Diduga Tertimbun Longsor 10 Meter |
|
|---|
| Gunung Kuda Cirebon Diisolasi, Warga Lereng Diminta Waspada, Ada Penurunan Tanah 6 Meter |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Situasi-terkini-lokasi-longsor-di-Gunung-Kuda.jpg)