Ono Surono Desak Pemprov Segera Evaluasi Total Izin Tambang Galian C di Jawa Barat
Ono Surono mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) segera mengevaluasi secara total perizinan tambang galian C.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) segera mengevaluasi secara total perizinan tambang galian C.
Pasalnya, proses perizinan tambang galian C harus dilengkapi kajian lingkungan dan lainnya yang menyangkut keselamatan para pekerja maupun kelestarian lingkungan sekitarnya.
Menurut dia, evaluasi total itu pun untuk memastikan semua tambang yang berada di lahan apapun, baik hutan maupun kebun, dinyatakan aman dari sisi lingkungan hingga keselamatan pekerja.
"Pemprov Jabar juga jangan ragu menutup tambang-tambang tersebut apabila tidak menjalankan rekomendasi sesuai izinnya," kata Ono Surono saat ditemui setelah meninjau proses evakuasi korban yang diduga masih tertimbun longsor di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Sabtu (31/5/2025).
Baca juga: Sosok Dendi Irmawan Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon Asal Cimenyan Bandung, Dikenal Ulet
Ia mengatakan, desakan evaluasi total tersebut merespons moratorium izin tambang yang diterbitkan Pemprov Jabar belum cukup untuk menindaklanjuti longsor di Gunung Kuda.
Pihaknya mengakui, longsor di Gunung Kuda harus menjadi catatan besar bagi Pemprov Jabar, dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar tidak terulang di kemudian hari.
"Kejadian ini menjadi catatan Pemprov Jawa Barat untuk tidak hanya memberikan izin, tetapi metodenya harus benar-benar dibuat sesuai prinsip lingkungan dan keselamatan pekerja," ujar Ono.
Ia pun menyoroti, para pihak yang membandel menambang di Gunung Kuda meski telah berulang kali diperingkatkan, sehingga secara prosedur sudah seharusnya ditutup.
"Dari pernyataan yang disampaikan katanya sudah beberapa kali diperingatkan untuk diubah metode penambangannya, sehingga harusnya, kan, ditutup," kata Ono.
Politisi PDIP Perjuangan ini menyampaikan, jika tambang batu alam di Gunung Kuda ditutup permanen maka Pemprov Jabar dan Pemkab Cirebon harus membuat kebijakan lanjutan untuk menanggulangi dampaknya.
Terutama terkait banyaknya pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan, dan menjadi pengangguran setelah tambang Gunung Kuda resmi ditutup secara permanen.
Baca juga: Wiharto Gelisah Menanti Wahyu di Gunung Kuda Cirebon, Berharap Keponakannya Dikuburkan dengan Layak
"Saya yakin masih ada peluang usaha bagi masyarakat, sehingga tidak tercipta pengangguran baru. Itu harus dipikirkan bersama, dan DPRD Jabar juga akan mendiskusikannya dengan gubernur serta dinas terkait," ujar Ono.
Selain itu, dinas terkait lainnya juga dapat merumuskan formulasi bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak kehilangan pekerjaan akibat penutupan tambang Gunung Kuda.
Bahkan, menurutnya, DPD PDI Perjuangan Jawa Barat pun tengah menggalang dana untuk membantu para korban longsor Gunung Kuda. Angkanya baru terkumpul Rp 50 juta.
"Mudah-mudahan bisa terkumpul sampai Rp 100 juta, dan nantinya akan dibagikan kepada para korban, baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka," kata Ono Surono. (*)
Mengenal Desa Karangmalang yang Jadi Kandidat Kuat Calon Ibu Kota Cirebon Timur, Ini Istimewanya |
![]() |
---|
Maulana Yusuf Minta Pemprov Jabar Prioritaskan Guru Honorer Jadi PPPK |
![]() |
---|
Wilayah Pangandaran Rawan Banjir Bandang dan Longsor, BPBD Minta Warga Tetap Waspada |
![]() |
---|
Kejati Jabar Didesak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Indramayu, 29 Orang Diperiksa |
![]() |
---|
Untuk Kesekian Kalinya Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Bungkam saat Ditanya Tunjangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.