Tak Lagi Mengajar, Oknum Guru SMPN 3 Cirebon yang Lecehkan Siswi Ditarik ke Disdik, Tunggu Sanksi
Guru tersebut tidak lagi diberi tugas mengajar sebagai bentuk tindakan awal sambil menunggu keputusan resmi dari BKPSDM Kota Cirebon
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Dunia pendidikan di Kota Cirebon kembali tercoreng.
Seorang oknum guru di SMPN 3 Cirebon diduga melakukan pelecehan terhadap siswinya sendiri.
Meski belum ada sanksi tegas, guru tersebut kini telah ditarik dari sekolah dan tidak lagi mengajar.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Cirebon, Kadini mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan resmi dari pihak sekolah terkait dugaan pelecehan tersebut.
Baca juga: DPRD Cirebon Geram Oknum Guru Diduga Lecehkan Siswi, Minta Disdik Tegas: Dunia Pendidikan Tercoreng!
Saat ini, oknum guru itu sudah dipindahkan sementara ke kantor Dinas Pendidikan Kota Cirebon.
"Untuk oknum guru SMPN 3 Cirebon yang diduga melecehkan siswinya, saat ini sekolah tersebut sudah melaporkan kepada kami."
"Kami Dinas Pendidikan menerima laporan dari SMPN 3 dan kami meneruskan kepada Pak Wali Kota dan juga ke BKPSDM untuk memproses tindak lanjut dari kejadian itu," ujar Kadini saat diwawancarai dalam gelaran Konferensi PGRI Masa Bakti XXIII tahun 2025–2030 di salah satu hotel di Jalan Wahidin, Rabu (28/5/2025).
Lebih lanjut, Kadini menegaskan, guru tersebut tidak lagi diberi tugas mengajar sebagai bentuk tindakan awal sambil menunggu keputusan resmi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon.
"Sementara ini, guru tersebut tidak mengajar. Sekarang sementara ini tidak mengajar, sekarang ada di Dinas Pendidikan di kami."
"Kami memberikan sebuah efek jera kepada bapak guru tersebut," ucapnya.
Ia menambahkan, keputusan penarikan sementara guru dari SMPN 3 ke kantor dinas merupakan inisiatif internal Dinas Pendidikan.
Namun, sanksi lebih lanjut akan ditentukan oleh BKPSDM.
"Posisinya saat ini kami masih menunggu dari BKPSDM, tapi kami menarik dulu dari SMP 3 ke dinas itu kebijakan kami di dinas."
Baca juga: Beraksi Sejak 2020, Oknum Guru Cabuli 8 Santriwati di Sukabumi
"Tapi nanti apa akan non job atau semacam apa hukumannya, dari BKPSDM yang menentukan. Kami hanya bisa meneruskan, melaporkan apa yang sudah terjadi," jelas dia.
Pria yang Pura-pura Tertabrak Mobil di Cirebon Ngeles di Depan Polisi: Salah Sasaran, Mobilnya Mirip |
![]() |
---|
Pohon Kelengkeng Berusia 400 Tahun di Goa Sunyaragi Cirebon Tumbang, Situs Candi Bentar Terserempet |
![]() |
---|
Mirip Sinetron, Viral Pria Pura-pura Ditabrak Mobil di Cirebon padahal Berhenti di Lampu Merah |
![]() |
---|
Guru yang Diduga Lecehkan Murid SD di Cirebon Diberi 2 Opsi: Pensiun Dini atau Keluar dari Weru |
![]() |
---|
Oknum Guru di Cirebon Diduga Lecehkan Murid SD, Ayah Korban: Anak Saya Nangis dan Syok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.