DPRD Bentuk Pansus Tata Kelola BUMD, Romli: Harus Lebih Baik dan Berikan Keuntungan
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang tata kelola badan usaha milik daerah (BUMD) telah dibentuk DPRD Jabar.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Siti Fatimah
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang tata kelola badan usaha milik daerah (BUMD) telah dibentuk DPRD Jabar. Pimpinan pembahasan Raperda ini bakal dipimpin Dessy Susilawati (PAN) yang didampingi M Romli dan Tobias Ginanjar sebagai wakil ketua.
Mereka bakal bekerja dari 26 Mei sampai 14 Juli 2025.
Menurut M Romli, raperda ini dibentuk dengan harapan tata kelola BUMD di Jabar membaik.
Pembahasan tentang BUMD ini lebih ke arah tata kelola bukan pembinaannya, sehingga ini perlu dibahas ulang secara jelas.
"Kami (DPRD) berharap ini menjadi urusan tata kelolanya, bukan masuk dalam substansi pengelolaan. Artinya, kami ingin menciptakan bahwa BUMD-BUMD itu diketahui bagaimana jangka panjangnya selama lima tahun, apa yang hendak dilakukan, supaya ada gambaran-gambaran yang kemudian oleh DPRD memberikan nasihat atau masukan," ujarnya, Selasa (27/5/2025).
Lebih lanjut, Romli menambahkan dalam pembahasannya DPRD Jabar ingin memberikan masukan lewat perda terkait tata kelola BUMD-nya.
"Ini kan masih rancangan ya. Nanti dalam pembahasannya kami akan berdiskusi dengan tim pemerintah daerah, apakah nanti bakal menjadi pembinaan BUMD atau tidak, tentu situasi akan berbeda. Kalau pembinaan itu kan hanya sebatas masukan saja, namun kalau tata kelola bisa meluas, semisal pedoman-pedomannya," ujarnya.
Pasalnya, kata Romli, substansi pengelolaan merupakan hak setiap BUMD. Kemudian, Pemda bersama DPRD sepakat bahwa ini mesti dilakukan pembenahan-pembenahan.
Sebab, Romli menilai hal ini perlu dilakukan karena dari 41 BUMD memang sudah baik dalam pengelolaannya.
Namun, secara menyeluruh harus ada tata kelola yang terukur tingkat keberhasilannya.
"Ini kan gunakan uang rakyat, maka perlu dipertanggungjawabkan, maka ada peran DPRD bagian dari masyarakat yang harus mengawasi. Ditambah juga BUMD Jabar sekarang sedang disorot. Yang jelas, selama dekade ini dilihat dari keuntungan yang diberikan BUMD terhadap pemda. Dikatakan mereka sehat dan terukur ya dari tingkat keberhasilannya, targetnya yang bisa diberikan ke pemda. Kami lihat hanya ada beberapa BUMD yang berikan keuntungan maksimal, lainnya harus diperbaharui, salahnya di mana sehingga tak bisa lakukan itu," katanya
| Raperda Nelayan Cirebon Akhirnya di Ujung Pengesahan, Berharap Nasib Pesisir Berubah |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Jabar Bersama Pemkab Karawang Harmonisasikan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan |
|
|---|
| Kemenkum Jabar Kebut Harmonisasi 3 Raperda Krusial Kota Depok |
|
|---|
| Lindungi Sumber Mata Air, PDIP Garut Usulkan Raperda Pelestarian Pengetahuan Tradisional |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Jabar Pra-Harmonisasikan Raperda Kabupaten Bandung Terkait Keolahragaan Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/3MUHAMMAD-ROMLI-Wakil-Ketua-Komisi-III-DPRD-Jawa-Barat-dari-Fraksi.jpg)