Dedi Mulyadi Berlakukan Pembatasan Jam Malam bagi Pelajar, Pemkot Tasikmalaya Segera Kaji Aturannya

Aturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jabar bakal segera dilakukan di Tasikmalaya sembari mengkaji bersama dinas terkait 

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Seli Andina Miranti
Istimewa
WAWANCARA - Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra Negara ketika memberikan keterangan soal SE Gubernur Jabar terkait pembatasan jam malam. 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNJABAR.ID, KOTA TASIKMALAYA - Pemerintah Kota Tasikmalaya akan mengkaji soal surat edaran terkait penerapan jam malam bagi pelajar yang dikeluarkan oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi pada 23 Mei 2025.

Penerapan pembatasan kegiatan peserta didik di luar rumah pada malam hari mulai pukul 21.00 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB, kecuali peserta didik tengah mengikuti kegiatan sekolah atau lembaga pendidikan resmi.

Pengecualian pun diberikan pada peserta didik yang mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan tempat tinggal atas sepengetahuan orang tua, peserta didik sedang berada di luar rumah bersama orang tua. Kondisi keadaan dalam darurat atau bencana, dan kondisi lainnya sepengatahuan orang tua atau wali.

Baca juga: Dukung Aturan Pembatasan Jam Malam untuk Pelajar di Jabar, Pengamat: Harus Ada Tindak Lanjut

Bupati, Pemerintah Kecamatan dan kelurahan harus melakukan pembinaan dan pengawasan dalam penerapan pembatasan kegiatan.

Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra Negara menjelaskan, pihaknya akan mengkaji bersama perangkat daerah di Kota Tasikmalaya.

"Secara kearifan lokal juga ada 'ulah kaluar wengi tos magrib bisi dirawu ku sanekala' (jangan keluar malam setelah magrib nanti diambil makhluk halus)," ungkap Diky ketika dikonfirmasi, Selasa (27/5/2025).

Menurut Diky, aturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jabar tentunya bakal segera dilakukan, sembari mengkaji bersama dinas terkait 

"Karena di Pancasila ada sila ke 4 terkait musyawarah dan sebagai kota Santri, tentunya tidak ada salahnya mengikuti cara Rasulullah SAW yakni tabayun terkait langkah-langkah berikutnya," jelasnya.

Ia juga berharap dengan adanya surat edaran tersebut, tentu anak-anak di daerah khususnya di Kota Tasikmalaya bisa disiplin dan aman.

Baca juga: Jam Malam untuk Pelajar Siap Diberlakukan di Jabar, Surat Edarannya Sudah Diteken Dedi Mulyadi

"Intinya saya melihat imbauan ini dilakukan InsyaAllah agar anak disiplin, aman dari marabahaya fisik maupun non fisik dan baik juga untuk keintiman anak serta keluarga," kata Diky. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved