Cecep-Asep Langsung Sujud Syukur Setelah MK Tolak Gugatan Pasangan Lain pada PSU Kabupaten Tasik
Pasangan nomor urut 02 Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi langsung sujud syukur setelah dinyatakan menjadi pemenang gugatan PSU Tasikmalaya.
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Giri
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Pasangan nomor urut 02 Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi langsung sujud syukur setelah dinyatakan menjadi pemenang gugatan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Tasikmalaya.
Momen itu terjadi di Perumahan Andalusia, Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, Senin (26/5/2025).
Hasil PSU Tasikmalaya digutar dua pasangan lain, yakni pasangan calon nomor urut 01 Iwan Saputra-Dede Muksit Aly dan pasangan calon nomor urut 03 Ai Diantani-Iip Miftahul Paoz ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).
Atas putusan itu, Cecep mengaku sangat bersyukur. “Alhamdulillah kami sudah mengikuti sidang MK secara seksama dari mulai pukul 13.30 siang. Dan tepat pada pukul 14.32 dan 14.46 dibacakan putusan oleh hakim MK,” ungkap Cecep saat menggelar konferensi pers di kediamannya, Senin.
Dia mengatakan, proses untuk sampai titik ini sangat panjang dan melelahkan. Apalagi sampai dilaksanakan PSU.
Baca juga: Wildan Terakhir Terlihat Pegangan Bambu, Pemuda di Tasikmalaya Tenggelam Saat Ambil Bola Voli
Dia melihat bahwa seluruh rakyat Kabupaten Tasikmalaya sudah cukup lelah mengikuti perjalanan panjang perhelatan politik Pilkada dan PSU di Kabupaten Tasikmalaya yang merupakan satu-satunya di Jawa Barat.
“Insyaallah kami Cecep-Asep akan menjadi pemimpin untuk Kabupaten Tasikmalaya baik bagi yang menentukan pilihan kepada kami maupun yang tidak,” ucapnya.
Baca juga: Ribuan Warga Kota Tasikmalaya Belum Miliki Buku Nikah, Ini Penyebab Utamanya
Dia juga mengajak semua orang termasuk pasangan calon lainnya untuk saling berangkulan dan saling berhimpun untuk membangun Kabupaten Tasikmalaya.
“Karena Kabupaten Tasikmalaya ini sudah empat bulan tertinggal oleh kota/kabupaten yang lain di Jabar. Yang lain di Februari sudah dilantik, akan tetapi Kabupaten Tasik masih tertunda,” ucap dia. (*)
RESPONS Bupati Cirebon Imron Ada Anak Buahnya Gugat Usia Pensiun ASN ke MK |
![]() |
---|
Empat Pelajar Asal Kota Tasikmalaya Jadi Wakil Indonesia di Ajang ESI 2025 Abu Dhabi |
![]() |
---|
BPBD Catat 3 Bencana Alam di Tasikmalaya dalam 2 Hari, Terbesar Longsor di Desa Pancatengah |
![]() |
---|
Lebih dari 3.800 Tenaga Honorer Kabupaten Tasikmalaya Menunggu Nasib Diangkat Jadi PPPK |
![]() |
---|
ASN Cirebon Gugat Undang-undang ASN ke MK, Tuntut Kesetaraan Batas Usia Pensiun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.