Senin, 13 April 2026

Ini Tampang Pembunuh Bengis Petugas Bank Emok di Subang, Ternyata Kawan Sendiri

Pria berusia 25 tahun yang tega menghabisi nyawa korban tak lain adalah teman korban sendiri.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Ravianto
dok jatanras polres subang
PEMBUNUH KAWAN - Tampang pembunuh petugas bank emok saat ditangkap tim Jatanras Polres Subang, Sabtu(24/5/2025). 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kasus pembunuhan terhadap Amsori(38) petugas Bank Emok di Kawasan Bendungan Salamdarma Desa Jatireja Kecamatan Compreng Kabupaten Subang, akhirnya terungkap, Polisi dari jajaran Resmob Satreskrim Polres Subang kemarin sore Sabtu(25/5/2025) sekitar pukul 15.30 WIB berhasil mengamankan pelaku bernama Suratno(25) di kawasan Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

Suratno pun langsung digiring ke Gedung Reskrim Mapolres Subang semalam, dan langsung dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif pelaku menghabisi nyawa Amsori pada Rabu(14/5/2025).

Pria berusia 25 tahun yang tega menghabisi nyawa korban tak lain adalah teman korban sendiri.

Jajaran Satreskrim Polres Subang membawa pelaku pembunuh petugas Bank Emok ke Gedung Satreskrim Polres Subang.
Jajaran Satreskrim Polres Subang membawa pelaku pembunuh petugas Bank Emok ke Gedung Satreskrim Polres Subang. (ahya nurdin/tribun jabar)

Saat di interograsi oleh petugas, pelaku mengaku sudah berencana akan membunuh korban pada hari tersebut, pelaku juga sudah membawa pisau dari rumahnya.

"Saya sudah janjian dengan korban di TKP dan saya juga sudah bawa pisau dari rumah untuk membunuh korban, karena saya merasa sakit hati dihina korban," ucap Suratno, Sabtu (24/5/2025) malam.

Setelah membunuh pelaku juga mengaku bingung dan sempat berencana ingin bunuh diri sebelum kabur ke Jakarta.

Baca juga: BREAKING NEWS, Petugas Bank Keliling Ditemukan Meninggal Bersimbah Darah di Compreng Subang

"Saya sempat bingung dan menyesal setelah menghabisi nyawa korban. Bahkan saya saat itu ingin bunuh diri sebelum kabur ke Jakarta," katanya.

Saat Suratno masih menjalani pemeriksaan di Gedung Satreskrim Polres Subang dan terancam Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, dengan ancaman minimal seumur hidup dan Maksimal hukuman mati.

Seperti diberitakan sebelumnya, tepat 10 hari pasca terjadinya peristiwa pembunuhan terhadap Amsori(38) petugas Bank Keliling atau Bank Emok di kawasan area Bendungan Salam Darma Kecamatan Compreng, Subang.(Rabu(14/5/2025) yang sempat menggemparkan warga Subang.

Korban Amsori, warga Desa Salam Darma Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu yang merupakan petugas Bank Keliling tersebut ditemukan tewas dengan beberapa luka tusukan di bagian punggung, dada dan leher. 

Korban ditemukan tewas bersimbah darah di kebun mangga dekat pintu bendungan Salam Darma Compreng Subang, Rabu(14/5/2025) sore.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mata, Polisi butuh waktu 10 hari untuk meringkus pelaku yang diketahui bernama Suratno yang juga merupakan warga Indramayu yang tak lain teman korban.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra melalui Kasatreskrim AKP Bagus Panuntun yang disampaikan oleh Kanit Jatanras Ipda Tatang Suryaman mengatakan Pelaku berhasil diringkus Jajaran Satreskrim Polres Subang dengan Tim Resmob Polda Jabar, saat bersembunyi di kawasan Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

"Untuk mengungkap kasus ini, tim penyidik Satreskrim melakukan penyelidikan selama 3 hari dengan melakukan pemeriksaan saksi dan alat bukti lainnya. Kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku selama 7 hari hingga berhasil diringkus hari ini Sabtu(24/5/2025) sore sekitar pukul 15.30 WIB," kata Kasatrekrim Polres Subang AKB Bangus Panuntun, melalui Kanit Jatanras Ipda Tatang Suryaman, Sabtu(24/5/2025) malam.

Pelaku di tangkap di rumah temannya di kawasan pemukiman padat penduduk Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved