Polres Purwakarta Sikat Miras 1.023 Botol dan Ciu Dalam Razia Gabungan yang Sasar Warung Jamu

Minuman keras sebanyak 1.023 botol dengan berbagai merek dan jenis, serta ciu empat jeriken diamankan polisi dari sejumlah lokasi di Purwakarta.

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Giri
Tribun Jabar/Deanza Falevi
OPERASI GABUNGAN - Minuman keras yang berhasil diamankan dalam operasi gabungan yang digelar oleh Polres Purwakarta bersama instansi terkait yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Manunggal sejak Senin (19/5/2025) hingga Kamis (22/5/2025) malam. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Minuman keras (miras) sebanyak 1.023 botol dengan berbagai merek dan jenis, serta ciu empat jeriken diamankan polisi dari sejumlah lokasi di Purwakarta.

Pengamanan itu dilakukan dalam perasi gabungan yang digelar oleh Polres Purwakarta bersama instansi terkait yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Manunggal. Razia digelar sejak Senin (19/5/2025) hingga Kamis (22/5/2025).

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, menegaskan, operasi ini merupakan langkah strategis untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dari dampak negatif konsumsi miras.

"Kami menyita ratusan botol miras oplosan dan pabrikan, termasuk ciu dalam jeriken. Ini adalah bagian dari langkah preventif agar situasi kamtibmas di Purwakarta tetap kondusif," ujar Lilik kepada wartawan di Mapolres Purwakarta, Jumat (23/5/2025).

Baca juga: Polisi Gagalkan Pengiriman 2.880 Botol Miras Ilegal, Mau Dibawa ke Warung di Wilayah Majalengka

Menurutnya, peredaran miras ilegal kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal dan aksi premanisme di masyarakat. Karena itu, razia semacam ini akan terus digencarkan.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal. Polsek-polsek di seluruh wilayah hukum Polres Purwakarta juga sudah diperintahkan untuk melakukan penertiban," ucapnya.

Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, yang memimpin langsung razia, menyebutkan bahwa operasi menyasar tempat-tempat yang diduga menjadi titik penjualan miras, seperti warung jamu dan kontrakan.

"Dari total 1.023 botol yang disita, sebanyak 723 di antaranya adalah miras oplosan. Sisanya merupakan produk pabrikan, dan kami juga mengamankan empat jeriken ciu," kata Yudi.

Baca juga: Jelang Pawai Persib Juara, Penjual Miras di Bandung Terus Dirazia Satpol PP

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam memberantas penyakit masyarakat yang dapat merusak generasi muda dan memicu kejahatan.

Yudi juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjaga lingkungan dari peredaran miras ilegal.

"Kami butuh dukungan dan informasi dari warga. Jangan ragu untuk melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait miras," ucapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved