Jelang Pawai Persib Juara, Penjual Miras di Bandung Terus Dirazia Satpol PP

Petugas Satpol PP Kota Bandung terus melakukan razia minuman keras (miras) dari sejumlah kios pedagang saat menjelang pawai Persib Bandung juara.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Januar Pribadi Hamel
satpolpp.bandung.go.id
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Petugas Satpol PP Kota Bandung terus melakukan razia minuman keras (miras) dari sejumlah kios pedagang saat menjelang pawai Persib Bandung juara yang akan digelar pada 25 Mei 2025.

Razia tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi adanya gangguan kamtimbas yang dipicu miras selama pawai Persib juara berlangsung, sehingga penindakan ini sangat perlu untuk dilakukan.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, penertiban minuman keras ini akan kembali dilaksanakan pada pekan ini, tepatnya saat menjelang pawai Persib Bandung juara pada akhir pekan nanti.

"Pastinya kita akan terus berlanjut dan kita akan melaksanakan kegiatan itu. Minggu ini kita laksanakan sebelum pesta kemenangan Persib," ujar Rasdian, Selasa (20/5/2025).

Pada awal pekan ini, pihaknya telah merazia 532 botol miras dari dua lokasi berbeda, kemudian penjualnya akan diberikan penindakan hukum berupa sidang tindak pidana ringan (tipiring).

"Jadi untuk penindakan yang sebelumnya, mereka akan kita tipiring-kan (tindak pidana ringan) di hari Rabu 21 Mei 2025 di kantor Satpol PP Kota Bandung," katanya.

Rasdian mengatakan, pelaku pelanggaran yang akan ditindak itu tentunya berkaitan erat dengan izin usaha penjualan minuman beralkohol atau miras ilegal sesuai dengan kelasnya.

"Kita kan ada kelasnya, boleh atau tidak boleh sudah tertera dalam aturan, ada golongan A, B dan C. Apalagi kalau (alkohol) sudah di atas 20 persen," ucap Rasdian.

Sementara untuk melakukan penertiban pada pekan ini, pihaknya pun telah memetakan sejumlah lokasi yang nantinya akan menjadi target penertiban.

"Sudah, sudah ada dan sudah kita petakan di beberapa lokasi. Seperti minggu kemarin, kita lakukan penindakan di tiga lokasi, jadi kami mengimbau seluruh pelaku usaha untuk mematuhi peraturan terkait penjualan minuman beralkohol dan memastikan kelengkapan izin usahanya," katanya. (*) 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved