Bos Sritex Ditetapkan jadi Tersangka, 2 Petinggi BUMD DKI dan Jabar Menyusul, Ini Peran Mereka
Selain Iwan, Kejagung juga menetapkan dua tersangka yakni Direktur Utama BUMD DKI periode 2020, Dicky Syahbandinata
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, Iwan diduga menyalahgunakan dana pemberian kredit dari bank untuk keperluan pribadi dan bukan untuk perusahaan.
Sedangkan Dicky dan Zainuddin memberikan kredit kepada Iwan namun mengabaikan persyaratan atau prosedur yang berlaku.
"Menetapkan 3 orang tersebut sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung RI, Rabu (21/5/2025).
Akibat perbuatan para tersangka, Qohar mengatakan, ketiganya diduga telah merugikan keuangan negara Rp 692 miliar.
Qohar pun mengatakan kini para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 3 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(*)
| Babak Baru Kasus Penyiraman Air Keras di Tasikmalaya, Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan |
|
|---|
| Guru PPPK di Ciamis Jadi Tersangka, Polisi Bongkar Penipuan Berkedok Program MBG Rugikan 10 Warga |
|
|---|
| BREAKING NEWS Kasus Nizam Sukabumi: Ayah Resmi Tersangka, Terbukti Telantarkan Anak Hingga Tewas |
|
|---|
| Ayah Nizam Jadi Tersangka, Farhat Abbas Sentil Komisi III dan Kapolres Sukabumi yang Dinilai Sepihak |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Kasus Bocah Tewas Penuh Luka Melepuh di Sukabumi, Ayah Kandung Nizam Jadi Tersangka |
|
|---|
