Sosok Ahmad Zarkasih Mantan Kadispora Kota Bekasi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp4,7 M, Ini Modusnya

Inilah sosok AZ alias Ahmad Zarkasih, mantan Kadispora Kota Bekasi ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi Rp4,7 Miliar. Terungkap modus operandinya

Editor: Hilda Rubiah
Tribunjakarta/Yusuf Bachtiar
Ahmad Zarkasih, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bekasi tersangka kasus korupsi pengadaan alat olahraga saat dijumpai di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Senin (11/11/2024) lalu.  

Haryono mengatakan, Dispora Kota Bekasi pada tahun tersebut melaksanakan kegiatan pengadaan alat olahraga tahap satu senilai Rp4,9 miliar yang bersumber dari APBD. 

Selanjutnya di tahun yang sama, Dispora kembali melaksanakan kegiatan serupa tahap dua dengan nilai kurang lebih sama Rp4,9 miliar yang bersumber dari bagi hasil pajak. 

"Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut ditemukan adanya perbuatan melawan hukum yang berpotensi mengakibatkan kerugian keuangan negara yang berdasarkan untuk sementara saat ini sekitar 4,7 miliar rupiah untuk kedua pilihan tersebut," terang dia. 

Baca juga: Ketua HLKI Menyebut Negara Dalam Kondisi Darurat Korupsi, Konsumen Jadi Korban Tak Terlihat

Hormati Proses Hukum 

Yoga Gumilar, kuasa hukum AZ, eks kepala dinas tersangka kasus korupsi pengadaan alat olahraga Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi hormati proses hukum yang sedang berjalan.

Hal ini dikatakan Yoga saat merespons penetapan terdapat terhadap kliennya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi pada Kamis (15/5/2025). 

"Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Terkait dengan hasil dan lain sebagainya kita lihat saja nanti di persidangannya seperti apa, biarkan teman-teman jaksa bekerja secara maksimal," kata Yoga, Jumat (16/5/2025).

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sosok Eks Kadispora Kota Bekasi Ahmad Zarkasih, Tersangka Kasus Korupsi Rp4,7 Miliar

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved