1 Juta Ekor Benih Rajungan Ditebar di Perairan Baro Desa Dadap Indramayu, Jaga Ekosistem

Restocking bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan aksi nyata dalam upaya konservasi berbasis ekologi dan komunitas.

Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
TEBAR RAJUNGAN - Penebaran 1 juta ekor benih rajungan di Perairan Baro Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Indramayu. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Sebanyak 1 juta ekor benih rajungan diterbar di Perairan Baro Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu

Penebaran benih rajungan ini dilakukan Pemprov Jabar yang bekerjasama dengan Perhimpunan Kelompok Nelayan Rajungan (PKNR) Kabupaten Indramayu.

Hal tersebut dalam rangka menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan menjamin masa depan komoditas rajungan di wilayah pesisir utara Jawa Barat.

Baca juga: Mengubah Limbah Cangkang Rajungan Menjadi Mie, Kisah Para Istri Nelayan Pasir Putih Karawang

Asisten Daerah Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Jawa Barat, Sumasna menerangkan, kegiatan ini masih merupakan bagian dari implementasi Rencana Pengelolaan Perikanan Rajungan Berkelanjutan Pantai Utara Jawa Barat Tahun 2022–2027.

Ia menjelaskan, restocking bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan aksi nyata dalam upaya konservasi berbasis ekologi dan komunitas.

“Kita ingin menanam harapan. Laut bukan warisan nenek moyang, melainkan pinjaman dari anak cucu. Rajungan adalah komoditas strategis, tetapi bila tidak kita kelola dengan bijak, yang tersisa nanti hanya cerita,” ujar Sumasna, Senin (19/5/2025).

Pada kesempatan itu, Sumasna turut menyampaikan sejumlah arahan strategis dalam pengelolaan rajungan.

Antara lain penguatan pendataan dan sistem pelaporan berbasis digital, pembatasan penangkapan rajungan bertelur dan berukuran kecil.

Kemudian penerapan alat tangkap ramah lingkungan, pengembangan budidaya rajungan berbasis komunitas, serta peningkatan keterlibatan perempuan dan generasi muda dalam pengelolaan sumber daya pesisir.

“Kegiatan ini merupakan hasil kerja kolaboratif yang melibatkan TPPRB Jawa Barat, PKNR Provinsi dan Kabupaten, serta seluruh pemangku kepentingan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dan monitoring kegiatan,” ujar dia.

Sumasna berharap kegiatan restocking rajungan ini dapat menjadi model pengelolaan konservasi yang partisipatif dan berorientasi dampak, serta dapat direplikasi di wilayah pesisir lainnya di Indonesia.

“Jawa Barat tidak hanya bisa memproduksi, tetapi juga memelihara. Ini bukan akhir, melainkan awal dari proses panjang menuju kelautan yang berdaulat, berkelanjutan, dan mensejahterakan,” ujar dia.

Baca juga: Nelayan Rajungan Desa Tambaksari Karawang Kini Punya Galangan untuk Perbaiki Kapal, Bisa Hemat

Sementara itu, Plt Kepala DKP Jawa Barat, Irfan Hadisiswanto menyampaikan, bahwa rajungan merupakan komoditas unggulan perikanan nasional. 

Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, nilai ekspor rajungan nasional pada tahun 2018 mencapai USD 340 juta, menjadikannya sebagai komoditas ekspor ketiga terbesar setelah udang dan tuna, dengan sekitar 80 persen diekspor ke Amerika Serikat.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved