Pemprov Jabar Janji Biayai Pendidikan Siswa Kurang Mampu di SMA Negeri dan Swasta

Pemprov Jabar Jawa Barat, memastikan bakal menanggung biaya pendidikan siswa SMA sederajat, baik di negeri maupun swasta bagi siswa kurang mampu.

spmb.jabarprov.go.id
SPMB JABAR 2025 - Foto ilustrasi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) memulai seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB. Terbaru, Psmprov Jabar melalui Disdik akan menjamin biaya siswa tak mampu di SMA negeri dan swasta. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat, memastikan bakal menanggung biaya pendidikan siswa sekolah menengah atas (SMA) sederajat, baik di negeri maupun swasta bagi siswa tak mampu.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, terjadi gap antara jumlah pendaftar dan daya tampung sekolah negeri.

Total jumlah kuota yang tersedia untuk masuk ke sekolah negeri pada tahun ini pada SMA/SMK dan SLB hanya sekitar 329 ribu siswa. Sedangkan calon peserta didik yang akan masuk berdasarkan jumlah lulusan (SMP) sekitar 700 ribu siswa, dipastikan tidak akan semua siswa masuk ke sekolah negeri.

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, mengakui sekolah negeri milik pemerintah tidak akan mampu menampung seluruh siswa.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Bakal Panggil Disdik Jabar, Bahas Pendidikan Militer Dedi Mulyadi

"Pokoknya begini, pemerintah akan menanggung seluruh masyarakat miskin untuk sekolah gratis di negeri atau swasta," ujar Dedi, Sabtu (17/5/2025).

Dedi menyebut saat ini Pemprov Jabar melalui Dinas Pendidikan sudah mengalokasikan anggaran di pergeseran APBD 2025, termasuk untuk kebutuhan biaya untuk siswa kurang mampu.

"Yang sekarang, eksisting Rp600 miliar," ucapnya.

Sebelumnya Plt Kepala Disdik Jabar, Deden Saepul Hidayat, mengatakan khusus siswa dari keluarga kurang mampu akan dijamin oleh Pemprov Jabar masuk ke sekolah negeri, bahkan tanpa melalui sebuah seleksi.

"Kita punya rancangannya, termasuk di dalamnya adalah bagaimana kita memuliakan anak-anak dari kelompok tidak mampu. Mengapa saya katakan memuliakan? Mereka tidak mesti harus ikut seleksi, tapi mereka ditempatkan," ujar Deden.

Siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dan tidak dapat masuk ke sekolah negeri akibat kuota, bakal ditanggung pemerintah selama bersekolah di sekolah swasta.

"Tentunya ketika di swasta ada budget yang harus kami siapkan dan itu sudah kita siapkan. Pak Gubernur sudah memerintahkan kepada kami untuk membiayai anak-anak yang miskin di swasta. Itu sudah kita anggarkan begitu," katanya.

Baca juga: Calon Nakes Jadi Tersangka Anarkisme Aksi Mayday, Tercatat Mahasiswa Keperawatan di Kota Bandung

Pada SPMB ini, pemerintah masih menyediakan empat jalur utama. Namun khusus di wilayah Jabar ada tambahan kuota khusus bagi calon siswa yang didaerah tempat tinggalnya tidak memiliki sekolah baik negri maupun swasta.

Adapun keempat jalur SPMB tersebut yakni Jalur Domisili yang sebelumnya bernama Jalur Zonasi, kemudian Jalur Afirmasi yang ditujukan bagi keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.

Kemudian Jalur Prestasi bagi calon siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik, terakhir Jalur Mutasi yang diperuntukan bagi calon siswa yang berpindah karena tugas orangtua.

"Kalau jalur masih tetap empat ya tapi kami punya satu jalur lagi yaitu kuota khusus, yang didaerahnya tidak ada sekolahnya, dan itu juga untuk calon siswa yang masuk dalam kategori tidak mampu," katanya. (*)
  

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved