Kamis, 30 April 2026

Komdigi Batasi Gratis Ongkir: Biaya Kirim Paket Naik, Daya Tarik e-Commerce Terancam?

Penghapusan layanan gratis ongkir secara permanen dapat membuat pengiriman paket menjadi lebih mahal.

Tayang:
Istimewa
Ilustrasi live streaming di platform e-commerce. Terbaru, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru saja menetapkan aturan baru yang membatasi pemberian fasilitas gratis ongkos kirim (ongkir) pada platform e-commerce. 

Riset We Are Social tahun ini menunjukkan bahwa sebanyak 47,4 persen konsumen memilih belanja daring karena adanya fasilitas ongkir gratis. Sementara itu, layanan Next Day atau pengiriman keesokan hari menjadi favorit 28,5 persen pengguna.

Lembaga riset lainnya, Populix, mencatat bahwa 72 persen konsumen memilih e-commerce karena hemat waktu dan tenaga, serta gratis ongkir.

Selain itu, harga yang lebih murah (62 persen) dan ragam diskon menarik (61 persen) juga menjadi alasan utama. Dalam temuan serupa, Kantar mengungkapkan bahwa pengiriman cepat dan akurasi barang yang dipesan menjadi prioritas konsumen.

Ini mendorong platform untuk menawarkan berbagai opsi pengiriman seperti Instant, Reguler, Same Day, Ekonomi, hingga Kargo.

Dengan pembatasan ini, para pelaku e-commerce diharapkan dapat menyesuaikan strategi mereka untuk tetap menarik minat konsumen.

Sementara itu, konsumen kemungkinan harus lebih selektif dalam memanfaatkan layanan gratis ongkir yang kini hanya tersedia pada waktu tertentu.

Kebijakan ini memicu beragam pendapat, dan waktu akan membuktikan apakah langkah ini dapat menciptakan ekosistem yang lebih seimbang atau justru mengurangi daya tarik belanja daring di Indonesia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kirim Paket Akan Lebih Mahal, Gratis Ongkir Mulai Dibatasi Pemerintah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved