Demo Mahasiswa di depan DPRD Indramayu Berlangsung Sampai Malam Hari, Diskusi Berjalan Buntu

Diketahui aksi unjuk rasa ini dilakukan mahasiswa PMII gun menyikapi gagalnya pemerintah Kabupaten Indramayu dalam pelaksanaan Peraturan Daerah.

Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
UNJUK RASA - Mahasiswa dari PMII saat menggelar aksi unjuk rasa hingga malam hari di depan Gedung DPRD Indramayu, Kamis (15/5/2025) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Aksi unjuk rasa dilakukan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Gedung DPRD Indramayu, Kamis (15/5/2025).

Mereka pun masih bertahan hingga malam hari dan baru mau bubar pukul 18.30 WIB.

Diketahui alasan mahasiswa masih bertahan karena ingin merangsek masuk ke dalam Gedung DPRD Indramayu, namun tertahan oleh barikade pihak kepolisian.

Di sisi lain, anggota DPRD Indramayu sendiri sebelumnya sempat menemui masa aksi dengan keluar gedung dewan.

Baca juga: Edwin Unjuk Rasa Sendirian di RSUD Karawang, Anggap Ada Kelalaian hingga Anaknya Meninggal

Hanya saja, diskusi yang dibangun berjalan buntu. 

Legislatif kemudian menawarkan untuk digelarnya audiensi di dalam gedung dengan catatan massa aksi yang masuk hanya perwakilan demi mencari solusi bersama.

Namun, mahasiswa menolak, mereka ingin audiensi diikuti oleh seluruh massa aksi di dalam gedung dewan.

Diketahui aksi unjuk rasa ini dilakukan mahasiswa PMII gun menyikapi gagalnya pemerintah Kabupaten Indramayu dalam pelaksanaan Peraturan Daerah.

Menurut mahasiswa, kegagalan ini bukan hanya bentuk kelalaian administrasi, tetapi cerminan dari buruknya komitmen politik dan lemahnya integritas birokrasi di daerah. 

“Kami hari ini menuntut dan mengutuk dari mana kegagalan dari pemerintah Kabupaten Indramayu dalam melaksanakan Peraturan Daerah,” ujar Ketua PC PMII Kabupaten Indramayu, Budi Hendrawan.

Budi menjelaskan, ada dua Perda yang paling disorot oleh mahasiswa.

Pertama soal Perda tentang pasar rakyat dan toko swalayan. Kedua Perda tentang pengelolaan sampah.

Budi mengatakan, pihaknya sendiri sudah melakukan audiensi dengan dinas terkait soal pelaksanaan Perda-perda tersebut.

Hanya saja, hasilnya tidak memuaskan dan tak adanya komitmen kuat dari pemerintah dan legislatif dalam mengentaskan masalah tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved