Aksi Keji Seorang Ibu, Masukkan Bayi Hasil Selingkuh ke Jok Motor dan Dibawa Keliling 20 KM

Seorang ibu Warga Kabupaten Semarang, bertindak keji pada bayi yang dilahirkannya dengan cara memasukkan ke dalam jok motor hingga meninggal dunia.

dok pexel
IBU KEJI - Ilustrasi bayi yang baru lahir. Seorang ibu buruh pabrik di Kabupaten Semarang berbuat keji dengan memasukkan bayi hasil selingkuhan ke bawah jok motor hingga meninggal dunia. 

Ia menjalin hubungan dengan rekan kerja di pabrik yang menolak bertanggung jawab saat mengetahui kehamilan Pariyah. 

"Dia sudah dua kali menikah, namun karena tak harmonis dengan suaminya, dia menjalin hubungan perselingkuhan dengan rekan satu pabriknya," 

"Kami sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatan pasangan selingkuhnya dalam kasus ini," ujar Ratna Quratul Ainy.

Atas perbuatannya, Pariyah dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp3 miliar. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Malu Melahirkan Hasil Selingkuh, Ibu Masukkan Bayinya Hidup-hidup di Jok Motor Dibawa Keliling 20 KM 

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved