2 Warga Malausma Majalengka Diamankan Polisi Setelah Jebol Atap Pabrik untuk Curi Beras 40 Kilogram
Polisi mengamankan dua maling AS dan Y, yang selama ini meresahkan warga di Blok Cilimus, Desa Banyusari, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka.
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Giri
Laporan Kontributor Majalengka, Adim Mubaroq
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Polisi mengamankan dua maling AS dan Y, yang selama ini meresahkan warga di Blok Cilimus, Desa Banyusari, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka.
Mereka beraksi di pabrik milik JJ, Selasa (13/5/2025).
Modus operandi para pelaku terbilang nekat. Mereka menjebol atap bagian belakang pabrik untuk mengambil beras 40 kilogram.
"Berdasarkan laporan korban, kejadian serupa telah terjadi dua kali dengan total kerugian mencapai Rp 1.125.000," kata Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, melalui Kapolsek Malausma, Iptu Yondri, saat di konfirmasi, Rabu (14/5/2025).
Baca juga: Uang Rp 160 Juta Raib Digondol Pencuri di Pamanukan Subang karena Tak Kunci Mobil Saat Parkir
Menurutnya, dari hasil olah TKP dan informasi yang dikumpulkan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku di lokasi terpisah. Kedua tersangka kini diamankan di Mapolsek Malausma untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dia menyatakan, pihaknya berkomitmen meningkatkan patroli dan pengawasan wilayah guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
“Kasus ini menjadi perhatian kami karena menyangkut keresahan warga. Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar Yondri.
Baca juga: Tata Ditemukan Tidak Bernyawa di Pinggir Sungai Ciputri Majalengka, Ini Dugaan Penyebab Meninggal
Yondri juga mengapresiasi kecepatan Unit Reskrim Polsek Malausma dalam mengungkap kasus ini serta peran aktif masyarakat yang memberikan informasi penting.
Ia mengimbau warga untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Pelaku kini sudah ditahan. Kasus ini kini dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap peran masing-masing pelaku serta mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum. (**)
Depan Mendikdasmen, Kadisdik Majalengka Janji Revitalisasi 51 Sekolah, Biaya Capai Rp 56 M |
![]() |
---|
Kado 2025: Guru ASN Dapat Tunjangan 1 Kali Gapok, Non-ASN Rp2 Juta, Diumumkan Mendikdasmen |
![]() |
---|
Mendikdasmen Canangkan Tunjangan Guru Tahun Ini, ASN Sesuai Gaji dan Non Aparatur Rp2 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Viral, Pemuda Spill Gaji Kerja Jadi Pencuci Tray MBG, Nominalnya Disorot Kontras dengan Guru Honorer |
![]() |
---|
Ramai Video Menu MBG di Majalengka Dinilai Tak Layak, Penyelenggara: Porsi Disesuaikan Usia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.