2 Warga Malausma Majalengka Diamankan Polisi Setelah Jebol Atap Pabrik untuk Curi Beras 40 Kilogram

Polisi mengamankan dua maling AS dan Y, yang selama ini meresahkan warga di Blok Cilimus, Desa Banyusari, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka.

Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Giri
Dok. Polsek Malausma
DIAMANKAN - Dua pencuri pencuri beras saat diamankan di Polsek Malausma, Majalengka, Selasa (13/5/2025). 

Laporan Kontributor Majalengka, Adim Mubaroq

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Polisi mengamankan dua maling AS dan Y, yang selama ini meresahkan warga di Blok Cilimus, Desa Banyusari, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka.

Mereka beraksi di pabrik milik JJ, Selasa (13/5/2025).

Modus operandi para pelaku terbilang nekat. Mereka menjebol atap bagian belakang pabrik untuk mengambil beras 40 kilogram. 

"Berdasarkan laporan korban, kejadian serupa telah terjadi dua kali dengan total kerugian mencapai Rp 1.125.000," kata Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, melalui Kapolsek Malausma, Iptu Yondri, saat di konfirmasi, Rabu (14/5/2025). 

Baca juga: Uang Rp 160 Juta Raib Digondol Pencuri di Pamanukan Subang karena Tak Kunci Mobil Saat Parkir

Menurutnya, dari hasil olah TKP dan informasi yang dikumpulkan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku di lokasi terpisah. Kedua tersangka kini diamankan di Mapolsek Malausma untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dia menyatakan, pihaknya berkomitmen meningkatkan patroli dan pengawasan wilayah guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Kasus ini menjadi perhatian kami karena menyangkut keresahan warga. Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar Yondri.

Baca juga: Tata Ditemukan Tidak Bernyawa di Pinggir Sungai Ciputri Majalengka, Ini Dugaan Penyebab Meninggal

Yondri juga mengapresiasi kecepatan Unit Reskrim Polsek Malausma dalam mengungkap kasus ini serta peran aktif masyarakat yang memberikan informasi penting. 

Ia mengimbau warga untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Pelaku kini sudah ditahan. Kasus ini kini dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap peran masing-masing pelaku serta mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum. (**)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved