Tolak Rencana Merger Grab-Goto, Driver Ojol di Jabar Surati Presiden Prabowo
Nurman Jaelani mengatakan, Pemerintah harus ikut mengawal isu ini karena akan berdampak besar bagi masyarakat.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Driver ojek online (Ojol) yang tergabung dalam Perkumpulan Online Roda Dua Se-Jawa Barat (Poros), menolak rencana merger Grab-Goto atau akuisisi oleh Goto dengan menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto.
Dalam surat terbuka itu, para driver menolak isu merger antara PT Grab Teknologi Indonesia mengakuisisi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk karena akan berdampak negatif, baik bagi driver maupun konsumen.
Ketua Umum Poros Jabar, Nurman Jaelani mengatakan, Pemerintah harus ikut mengawal isu ini karena akan berdampak besar bagi masyarakat.
“Karena jika hal tersebut terealiasikan akan membuat dampak negatif yang sangat besar dan merugikan baik saya, dan seluruh anggota komunitas selaku mitra, maupun pengguna jasa transportasi online,” ujar Nurman, Minggu (11/5/2025).
Selain itu, kata dia, mitra pengemudi juga berisiko menghadapi sistem yang lebih ketat dalam pembagian orderan dan penentuan tarif.
“Minimnya kompetitor dapat membuat para mitra pengemudi kehilangan daya tawar dalam menentukan harga ataupun mencari platform alternatif lainnya," katanya.
Pihaknya pun mendesak Presiden Prabowo untuk membantu membatalkan niat akuisisi tersebut, juga menjaga dan mempertahankan karya anak bangsa dari ancaman penguasaan pihak asing.
"Ini bukan masalah tentang adanya unsur penolakan kepada pihak asing, tapi ini demi kehormatan dan kemartabatan bangsa Indonesia, serta jiwa nasionalisme kami yang besar terhadap Negara karena kami sebagai warga Negara Indonesia," ucapnya.
Adapun surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Prabowo itu berisi tujuh poin. Pertama, hilangnya layanan transportasi lokal baik bagi mitra driver maupun konsumen. Kedua, potensi kebocoran dan penguasaan data pribadi oleh perusahaan asing. Ketiga, hilangnya persaingan yang kompetitif dalam struktur harga layanan transportasi online.
Keempat, keuntungan yang didapatkan dari hasil kerja para mitra driver akan dibawa pihak asing keluar negeri, keenam, ancaman terhadap kemandirian digital dan perekonomian bangsa sangat besar dan terkahir, hilangnya keberadaan perusahaan karya anak bangsa kebanggaan masyarakat Indonesia.
“Akuisisi ini tidak hanya mematikan pilihan bagi mitra driver, mitra penjual maupun pengguna seperti kenaikan tarif harga potongan bagi mitra, kenaikan biaya penggunaan jasa yang ekstrim kepada pengguna, juga tidak adanya alternatif pilihan bagi mitra driver maupun pengguna karena dominasi pasar yang besar oleh Grab dapat membuat aplikator lain mati suri bahkan bangkrut karena kalah bersaing,” katanya.
Sebelumnya, suara penolakan juga datang dari Presidium Nasional Koalisi Ojol Nasional (PN-KON) yang tegas menolak potensi penggabungan usaha atau merger Grab-Goto.
Jika Grab mengakuisisi GoTo, dampak terhadap ojol bisa signifikan, terutama jika mengakibatkan perubahan sistem kemitraan menjadi karyawan, serta berkurangnya jumlah mitra ojol dan potensi penurunan kesejahteraan mereka, karena tidak semua mitra akan memenuhi persyaratan untuk menjadi karyawan.
“Bila Grab-Gojek menjadi pemain dominan, mereka bisa menaikkan tarif potongan untuk mitra ojol, dan ojol tidak bisa mendapatkan pendapatan lain dari perusahaan aplikator lain, dikarenakan pihak aplikator lain di luar Grab akan mengalami mati suri, dan bahkan bangkrut karena kalah bersaing dengan Grab,” ujar Ketua Presidium KON, Andi Kristiyanto.(*)
Kebakaran di Bengkel Mobil Balap Antapani, Ini Detik-detik Kebakaran Menurut Pekerja |
![]() |
---|
Puluhan Mobil di Bengkel Kawasan Antapani Ludes Terbakar, Pemadaman Butuh Waktu 2 Jam |
![]() |
---|
Pencarian Macan Tutul Lepas di Lembang Park Zoo, Petugas Temukan Jejak Kaki dan Tandanya |
![]() |
---|
Sosok NAT Anak Perempuan Ustaz Evie Effendi Diduga Jadi Korban KDRT, Terungkap Kondisinya Sekarang |
![]() |
---|
Kenaikan Tunjangan DPR RI Bikin Buruh di Jabar Ikut Sakit Hati, Ironi di Tengah Penderitaan Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.