Wakil Ketua DPRD Jabar Minta Dedi Mulyadi Tidak Asal Coret Bantuan Keuangan untuk Kabupaten/Kota

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, meminta Gubernur Dedi Mulyadi tak asal coret bantuan keuangan (bankeu) untuk kota/kabupaten.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
TIDAK ASAL CORET - Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, meminta Gubernur Dedi Mulyadi tak asal coret bantuan keuangan (bankeu) untuk kota/kabupaten sebesar Rp 1,7 triliun. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, meminta Gubernur Dedi Mulyadi tak asal coret bantuan keuangan (bankeu) untuk kota/kabupaten sebesar Rp 1,7 triliun.

Ono mengatakan, Dedi telah melakukan perubahan kelima atas Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Penjabaran APBD 2025.

Satu di antara poin yang diubah adalah bantuan keuangan untuk 27 kota/kabupaten yang masuk anggaran 2025, dengan alasan efisiensi keuangan. 

"Musrenbang yang beberapa hari lalu dilaksanakan di Cirebon untuk membahas program 2026 hanyalah seremonial karena tidak mungkin dalam acara yang digelar satu hingga dua jam membahas detail soal anggaran," ujar Ono, Jumat (9/5/2025).

Ono turut merespons sindiran Dedi Mulyadi yang menyebut agar DPRD tidak perlu membahas program gubernur karena akan membutuhkan waktu yang lama dan panjang.

Baca juga: Ono Surono Yakin Dedi Mulyadi Tak Berani Terapkan Syarat Vasektomi Penerima Bansos, Ini Saran Dia

"Ya, memang saya juga tidak tertarik untuk mendiskusikan anggaran tahun 2026. Bagi saya, lebih penting mendiskusikan anggaran tahun 2025, di mana para bupati/wali kota akan merasa terbebani dengan dicoretnya anggaran Rp 1,7 trilun bantuan keuangan untuk kota/kabupaten se-Jabar yang hanya menyisakan Rp 500 miliar. Itupun diperuntukkan untuk bantuan jaminan kesehatan para pekerja," katanya.

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat ini mengungkapkan, untuk anggaran tahun 2025, banyak sekali program-program yang dicoret.

Padahal, sudah dibahas panjang oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Mahmudin dengan DPRD Jawa Barat periode yang lalu.

"Saya ingin mengembalikan Rp 1,7 triliun tersebut. Kita harus hormati betul dan pasti program-program itu selaras dengan program prioritas yang dicanangkan oleh pemerintah pusat, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, ketahanan pangan, pengendalian inflasi, dan lainnya," katanya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Akan Undang Skuad Persib Bandung ke Gedung Sate dan Siapkan Bonus

Menurutnya, bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat diberikan kepada daerah kabupaten/kota dan desa untuk berbagai tujuan, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan ketahanan pangan, dan pengembangan potensi daerah. 

"Dana ini dialokasikan dalam bentuk bantuan keuangan umum dan bantuan keuangan khusus," katanya.

Adanya pemangkasan anggaran ini, kata Ono, Kabupaten Cirebon yang awalnya mendapat bantuan keuangan khusus di tahun 2025 sekitar Rp 143 miliar dipangkas hingga menyisakan Rp 24 miliar.

"Kemudian Kabupaten Garut yang tercatat mendapat paling banyak bankeu yakni Rp 189 miliar dipangkas hingga tinggal Rp 38 miliar," ucapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved