Sebagian Dimusnahkan, Knalpot Brong Hasil Razia Polresta Cirebon Bakal Dijadikan Monumen

Polresta Cirebon memusnahkan sebanyak 4.118 unit knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong hasil razia yang dilakukan sejak Januari.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
KNALPOT BRONG - Pemusnahan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong hasil razia yang dilakukan sejak Januari hingga April 2025 di halaman Mapolresta Cirebon, Kamis (8/5/2025) sore. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Polresta Cirebon memusnahkan sebanyak 4.118 unit knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong hasil razia yang dilakukan sejak Januari hingga April 2025.

Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolresta Cirebon pada Kamis (8/5/2025) sore, disaksikan jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon dan tokoh masyarakat.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, ribuan knalpot brong tersebut berasal dari berbagai jenis kendaraan roda dua yang terjaring razia oleh Satlantas maupun Polsek jajaran Polresta Cirebon di sejumlah titik rawan pelanggaran.

“Selama empat bulan terakhir, kami secara intensif melakukan penindakan terhadap pelanggaran penggunaan knalpot brong. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menciptakan suasana lalu lintas yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Sumarni.

Baca juga: Viral Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Dianiaya hingga Masuk ICU, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Pemusnahan dilakukan dengan cara memotong knalpot menggunakan mesin gerinda. Namun, tak semua knalpot akan dihancurkan.

Sebagian dari knalpot hasil sitaan tersebut akan diubah menjadi monumen sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.

“Agar masyarakat tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai spek,” ucapnya.

Sumarni menjelaskan, penggunaan knalpot bising tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga meresahkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketertiban umum.

Baca juga: Satpam RS di Cirebon Diciduk, Edarkan Obat Keras karena Gaji Tak Cukup, Pembelinya Usia Produktif

“Pemusnahan ini adalah simbol dari keseriusan kami menindak tegas pelanggaran penggunaan knalpot brong. Kami juga terus mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi,” jelas dia.

Langkah serupa sebelumnya juga telah dilakukan Polresta Cirebon.  Tugu berbentuk udang dari knalpot brong dibangun di simpang empat Sumber, dekat pos polisi.

Tugu tersebut kini menjadi simbol peringatan sekaligus kampanye keselamatan berkendara di wilayah Cirebon. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved