Tadi Pagi eks Bupati Cirebon Sunjaya Diperiksa KPK di Lapas Sukamiskin di Kasus Suap PLTU Cirebon 2
Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik (hak politik) selama 5 tahun.
Editor:
Ravianto
Tribun Jabar
KPK PERIKSA SUNJAYA - Mantan bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra tertunduk saat mendengarkan vonis hakim di Pengadilan Tipikor Bandung, Jumat (18/8/2023). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra dari dalam Lapas Sukamiskin, Kamis (8/5/2025).
Pemberian suap dilakukan dengan cara membuat surat perintah kerja (SPK) fiktif dengan PT Milades Indah Mandiri (MIM).
Sehingga seolah-olah ada pekerjaan jasa konsultasi pekerjaan PLTU 2 dengan kontrak sebesar Rp10 miliar.
Fakta-fakta mengenai aliran suap dari Hyundai E&C kepada Sunjaya ini telah mencuat dalam proses persidangan perkara suap perizinan yang menjerat Sunjaya sebelumnya.
Dalam persidangan terungkap uang itu dikucurkan oleh Herry Jung yang diserahkan secara bertahap kepada Camat Beber Kabupaten Cirebon, Rita Susana yang juga istri Camat Astanajapura, Mahmud Iing Tajudin, atas perintah Sunjaya.(*)
Ilham Rian Pratama/Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Tags
Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra
Sunjaya Purwadisastra
Lapas Sukamiskin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
kasus dugaan suap
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)
Baca Juga
Sosok Yana Mulyana Eks Walkot Bandung, Terpidana Korupsi Dapat Diskon Hukuman, Bebas Sejak Juni 2025 |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Ternyata Sudah Keluar dari Lapas Sukamiskin |
![]() |
---|
KPK Benarkan Lisa Mariana Terima Sejumlah Uang dari Ridwan Kamil, Diduga dari Korupsi Dana Iklan |
![]() |
---|
KPK Ungkap Dugaan Jual Beli Kuota Haji Tambahan, Diduga Rugikan Negara Rp1 Triliun |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Janji Datang ke KPK Besok, KPK Ungkap Perannya di Proyek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.