Jadwal Sidang Perdana Gugatan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil, Digelar di Pengadilan Negeri Bandung
Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri, atas dugaan perdata perbuatan melawan hukum. Kapan jadwal sidang perdananya?
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini jadwal sidang perdana gugatan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil.
Diketahui, Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri, atas dugaan perdata perbuatan melawan hukum.
Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan mengatakan gugatan kliennya sudah didaftarkan melalui ecourt ke Pengadilan Negeri Bandung, Senin (5/5/2025).
Gugatan perdata Lisa yang didaftarkan tim kuasa hukumnya, sudah terdaftar dengan nomor register 184/Pdt.G/2025/PN.BDG.
"Alasan gugatan intinya kami mau memperjuangkan hak dari anak yang dilahirkan LM. Kita bukan lagi mempermasalahkan siapa ayah dan ibunya, tapi hak dari anak ini," kata Markus Nababan dalam jumpa persnya di kawasan Hayam Wuruk, Mangga Besar, Jakarta Barat, Rabu (7/5/2025), dikutip dari Warta Kota.
Markus mengatakan hak anak yang dilahirkan Lisa Mariana hasil hubungannya diduga dengan Ridwan Kamil, sesuai dengan putusan MK No. 46/puu-VIII/2010.
Baca juga: Akhirnya Lisa Mariana Akui Menyesal Ungkap Perselingkuhan dengan Ridwan Kamil, Sebut Gagal Jadi Ibu
Pihak Lisa menitik beratkan pada poin 3.15 di putusan MK No 46/puu-VIII/2010, yang berbunyi anak tersebut juga dapat memiliki hubungan perdata dengan keluarga ayahnya, jika keberadaan ayah dapat dibuktikan secara sah melalui ilmu pengetahuan dan teknologi atau alat bukti lain yang sah di mata hukum.
Sebelum putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010, anak di luar perkawinan hanya memiliki hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya.
Putusan ini mengubah ketentuan tersebut, memberikan hak yang sama kepada anak untuk memiliki hubungan perdata dengan ayahnya.
"Jadi gugatan perdata pihak Lisa kepada RK (Ridwan Kamil) sudah sesuai prosedur hukum," ucapnya.
Lebih lanjut, Markus menilai anak yang lahir baik dalam atau di luar pernikahan, berdasarkan putusan MK, mempunyai hak yang sama dari seorang ayahnya.
Sehingga, Markus menyebut terdapat sejumlah poin petitum atau permintaan Lisa Mariana kepada mantan Gubernur Jawa Barat tersebut, dalam gugatan perdata yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri Bandung.
"Kami meminta pengadilan mengabulkan gugatan untuk melakukan tes DNA, karena anak ini butuh identitas dan berhak atas kebutuhan premier dan sekunder agar sejahtera," jelasnya.
"Permintaan lain tentu kami memasukkan gugatan kerugian materil dan imateril," tambahnya
Lantas, kapan jadwal sidang gugatan Lisa Mariana kepada Ridwan Kamil?
Markus Nababan mengatakan Pengadilan Negeri Bandung telah mengeluarkan jadwal sidang perdata pertama Lisa Mariana kepada Ridwan Kamil tersebut.
Sidang itu akan digelar pada Senin, 19 Mei 2025 mendatang.
Sidang perdana 19 Mei 2025 jam 9 pagi," ujar Markus Nababan.
Baca juga: Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil Perdata di PN Bandung, Terungkap yang Diperjuangkan Sang Selebgram
Ridwan Kamil Siap Jalani Tes DNA
Skandal hubungan gelap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana masih terus bergulir.
Kini, kasus tersebut sudah sampai ke meja hukum setelah laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana naik ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, Ridwan Kamil melayangkan laporan ke Mabes Polri imbas tuduhan Lisa Mariana yang menyebut sang mantan gubernur itu sebagai ayah dari anaknya.
Lewan kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar, Ridwan Kamil menyebut laporannya tinggal menunggu proses pembuktian.
Hal tersebut disampaikan Muslim, dikutip dalam YouTube Cumicumi, Kamis (8/5/2025).
"Ya itu tinggal pembuktian aja yaa," ujar Musilim Jaya Butarbutar.
Baca juga: Kata Hotman Paris soal Gugatan Perdata Lisa kepada Ridwan Kamil, Singgung Kelemahan Hukum Indonesia
Ia menegaskan bahwa kliennya bersikap kooperatif dan siap menjalani tes DNA.
"Yang pasti Pak Ridwan Kamil kooperatif untuk melakukan tes DNA," tegasnya.
Lebih lanjut, Muslim menambahkan bahwa apapun hasil dari tes tersebut nantinya, hal itu merupakan konsekuensi hukum yang harus diterima oleh semua pihak, baik Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana.
"Klien saya siap, apapun hasilnya tes DNA-nya."
"Tentu kembali lagi itu konsekuensi hukum yang harus diterima semua pihak," tandasnya.
Klarifikasi Ridwan Kamil soal Dugaan Perselingkuhan: Fitnah Keji Bermotif Ekonomi
Sebelumnya, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan klarifikasi atas kabar kurang menyenangkan terkait isu perselingkuhan.
Klarifikasi Ridwan Kamil disampaikan melalui unggahan Instagram @ridwankamil, Kamis (27/3/2025).
Ridwan Kamil membantah isu perselingkuhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah keji bermotif ekonomi.
"Banyak sekali ujian kehidupan yang sedang saya lalui. Cukup melelahkan untuk menjelaskan satu persatu, Semoga saya bisa melaluinya dengan ridha dan perlindungan Allah SWT. Aamiin," ungkap Ridwan Kamil mengawali tulisan.
"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," ungkap Kang Emil.
Ridwan Kamil mengaku hanya sekali bertemu yang bersangkutan.
Suami Atalia Praratya juga menegaskan soal kabar kehamilan perempuan itu.
"Dan permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya," tulis Kang Emil.
Ridwan Kamil mengaku heran, mengapa permasalahan itu kembali dimunculkan, termasuk apa motivasinya.
"Semoga yang bersangkutan diberikan hidayah," ungkap Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengaku akan menggunakan tim hukum untuk mewakilinya dalam permasalahan ini.
Sehingga bukti-bukti akurat terkait kebohongan fitnah itu bisa diperlihatkan kembali pada waktu yang dibutuhkan.
"Sementara itu yang bisa saya sampaikan."
"Mohon maaf lahir batin atas dosa dan kekhilafan saya, baik yang terasa atau tidak, karena sejatinya saya hanya manusia biasa."
"Dan mohon doanya agar kami selalu dijauhkan dari fitnah dunia, dan semua yang membaca berita bisa tabbayun dengan jernih., apalagi ini saat bulan suci Ramadhan. Terima Kasih," tutupnya.
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
jadwal sidang
Pengadilan Negeri Bandung
Lisa Mariana
Ridwan Kamil
isu perselingkuhan
Gubernur Jawa Barat
Pedagang Bandung Respons Larangan Knalpot Brong: Kami Hanya Penuhi Permintaan Pasar |
![]() |
---|
Rekam Jejak Asep Japar, Bupati Sukabumi Buat Dedi Mulyadi Geram, Sulit Dihubungi soal Jembatan Putus |
![]() |
---|
Komentar Menohok Hotman Paris untuk Lisa Mariana yang Ingin Ridwan Kamil Mau Tes DNA Ulang |
![]() |
---|
KDM Bakal Banyak Bangun Jembatan agar Anak Tak Perlu Lagi Seberangi Sungai seperti di Sukabumi |
![]() |
---|
Jembatan Gantung Putus, Dedi Mulyadi Ngeluh Bupati Sukabumi Susah Dihubungi, Kemana Asep Japar? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.