Pendidikan Militer Siswa SMA di Jabar

Sebelum di Jabar, Karawang Sudah Buat Program Kirim Pelajar Bandel ke Barak Militer

Bupati Karawang Aep Syaepuloh telah meneken penguatan pendidikan karakter di sekolah, ketika sejumlah daerah di Jawa Barat mengirim siswa ke barak

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Deanza Falevi
PENDIDIKAN MILITER - Barak di Kabupaten Purwakarta. Bupati Karawang Aep Syaepuloh telah meneken penguatan pendidikan karakter di sekolah, ketika sejumlah daerah di Jawa Barat mengirim siswa ke barak militer. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Bupati Karawang Aep Syaepuloh telah meneken penguatan pendidikan karakter di sekolah, ketika sejumlah daerah di Jawa Barat mengirim siswa ke barak militer.

"Pemkab Karawang bukan tidak mengikuti instruksi dari gubernur. Ini penguatan dan instruksi bupati diatur untuk anak-anak SD dan SMP," kata Asisten Daerah 1 Bidang Pemerintahan Wawan Setiawan, Rabu (7/5/2025).

Wawan mengungkapkan, Instruksi Bupati Karawang nomor 188.342/1077/Kesra/2025 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Dasar Kabupaten Karawang itu diteken pada 5 Mei 2025.

Baca juga: KPAU Tinjau Pendidikan Militer Siswa di Purwakarta, Ungkap Pola Asuh Jadi Akar Masalah Anak

Isinya, Satuan Pendidikan Dasar melaksanakan kegiatan kerohanian rutin setiap pagi atau sesuai jadwal dari sholat dhuha, membaca Al-Quran dan menghapal Asmaul Husna dan pelaksanakan hapalan Juz Amma berupa surat- surat pendek dari Al-Quran dengan dipadukan dalam pelajaran PAI.

Kemudian, kata Wawan, Sholat Dzuhur berjamaah setiap waktu dzuhur bagi sekolah yang jam belajar lebih dari waktu sholat dzuhur, sebagai bagian dari pembentukan karakter religius peserta didik. 

Untuk yang non muslim akan disesuaikan dengan kepercayaan masing-masing.

Lalu pada hari Jumat para anak sekolah di Karawang harus melaksanakan kegiatan senam anak Indonesia sehat yang melibatkan seluruh peserta didik 15 sampai 30 menit dan Jumat bersih.

Selain itu, Bupati Karawang juga melaksanakan kegiatan pengenalan dan praktik olahraga tradisional dengan dipadukan dalam pelajaran Jasmani dan olahraga. 

Kemudian melaksanakan kegiatan pendidikan kehidupan sehari-hari berupa praktek yang dilakukan secara berkala untuk keterampilan dasar. Seperti kegitan menanam dan kegiatan sehari-hari di rumah dalam rangka menumbuhkan karakter yang mandiri.

Wawan menyebutkan, guru dan kepala sekolah juga diminta melaporkan secara berjenjang pelaksanaan ini kepada Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang.

Adapun untuk anak-anak yang bandel atau kerap tawuran, Pemkab Karawang bekerjasam dengan Polres Karawang dan Kodim 0604 Karawang, sejak 2018 sudah mengadakan kegiatan yang serupa dengan program Gubernur Jabar. 

Baca juga: 40 Siswa SMP Nakal di Sumedang Jalani Tes Sebelum Dikirim ke Barak Militer, Dididik Jadi Maung

"Dimana 100 anak setiap tahun," kata Wawan.

Program itu sebenarnya telah dilakukan Pemkab Karawang jauuh-jauh hari sebelum instruksi gubernur turun. Pihaknya pernah melakukan sebelum Covid-19.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved