Cara Daftar Sayembara Video Perpisahan Sekolah di Jabar, Dedi Mulyadi: Juara 1 Dapat Rp 50 Juta
Berikut ini syarat dan cara daftar sayembara video perpisahan sekolah yang digelar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini syarat dan cara daftar sayembara video perpisahan sekolah yang digelar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Diketahui, Dedi Mulyadi mengadakan sayembara video perpisahan sekolah Jawa Barat untuk siswa SMA/SMK/SLB dengan total hadiah ratusan juta rupiah.
Sayembara itu mengusung tema 'Sederhana Itu Istimewa'.
Hal itu dilaksanakan untuk mendorong merayakan kelulusan dengan kesederhanaan.
"Hai, anak-anakku di seluruh Jawa Barat. Perpisahan yang murah, meriah, tapi megah, itulah kebanggaan saya saat ini. Saya sangat menikmati tayangan-tayangan videonya, menggugah, membuat air mata saya jatuh," kata Dedi Mulyadi seperti dilihat dari unggahan Instagramnya, Rabu (7/5/2025).
Dedi Mulyadi mengatakan, anak-anak Jawa Barat mempunyai jiwa kreatif dan prospek masa depan yang hebat.
Dedi mendorong, anak-anak sekolah di Jawa Barat untuk terus berkiprah dan berkarya.
Ia pun merinci hadiah-hadiah yang akan didapatkan oleh para juara sayembara.
Baca juga: Kerap Bikin Kebijakan Sepihak dan Tanpa Diskusi, Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi Dinilai One Man Show
"Video yang terheboh, video yang termegah, video perpisahan yang termurah akan mendapat hadiah. Rp 50 juta untuk juara pertama, Rp 40 juta untuk juara kedua, Rp 30 juta untuk juara ketiga, Rp 20 juta juara keempat, Rp 15 juta juara kelima, Rp 10 juta juara keenam," ujar Dedi.
"Pokoknya tayangan-tayangan yang ditayangkan di akun media sosial kalian, aku akan melihatnya. Dan nanti akan diumumkan siapa video yang paling keren. Pokoknya terus berkarya, biar murah kita tetap gagah," tambah Dedi.
Lalu, apa saja syarat dan bagaimana cara daftar sayembara tersebut?
Syarat Daftar Sayembara Video Perpisahan Sekolah
Berdasarkan Petunjuk Teknis Sayembara Video Perpisahan Sekolah Jawa Barat, sayembara dilakukan dalam rangka menumbuhkan kesadaran bahwa kesederhanaan juga dapat memberi kesan yang istimewa, mendorong siswa mengekspresikan perpisahan melalui media kreatif, dan menghindari budaya perpisahan yang boros dan berlebihan.
Siswa SMA, SMK, dan SLB kelas XII di Jawa Barat bisa berpartisipasi dalam sayembara video. Setiap sekolah hanya mengirim satu video.
Baca juga: Ketua PSAK Tak Setuju Rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Soal Penerima Bansos Wajib Vasektomi
Ketentuan Sayembara Video
- Video diunggah di seluruh media sosial resmi sekolah (YouTube, Instagram, dan TikTok).
- Durasi video: 60–120 detik.
- Video berformat landscape dengan rasio 16:9.
- Konten video menggambarkan momen perpisahan yang sederhana, kreatif, dan menyentuh.
- Setting video berlatar di sekolah.
- Tidak diperbolehkan membuat video di lokasi mewah, tempat wisata, atau menyewa venue.
- Gunakan alat yang tersedia (HP, kamera, dan aplikasi editing lainnya).
- Tidak mengandung unsur SARA, kekerasan, atau konten negatif lainnya.
- Boleh menggunakan bahasa Indonesia, bahasa daerah, atau campuran (disarankan menyertakan subtitle jika menggunakan bahasa daerah).
- Format video: MP4 / MOV. Wajib mengikuti (follow) media sosial resmi Disdik Jabar (YouTube, Instagram, X, Facebook, dan TikTok).
Gubernur Jawa Barat
Dedi Mulyadi
sayembara video perpisahan
siswa SMA
cara daftar
Syarat daftar
kriteria penilaian
| Bandung Macet saat Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda, Farhan Minta Maaf: Hari Ini Juga Akan Padat |
|
|---|
| Kirab Budaya Napak Tilas Pajajaran, Binokasih Mulang Salaka Berakhir di Bandung |
|
|---|
| Ratusan Warga Padati Jalan Pusdai, Antusias Saksikan Kirab Budaya Napak Tilas Pajajaran |
|
|---|
| Jadwal Padat Diky Candra Usai Rawat Inap: Buka Kejuaraan hingga Kirab bareng Dedi Mulyadi di Bandung |
|
|---|
| Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda: Antara Dongkrak Pariwisata Jabar dan Kritik Akurasi Sejarah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Gubernur-Jabar-Dedi-Mulyadi-saat-memberikan-keterangan-di-Rindam-III.jpg)