Dishub Kota Sukabumi Bela Jukir yang Tarik Biaya Parkir Rp 25 Ribu, Gatot: Jukirnya Tak Maksa

Gatot Setiawan mengungkapkan adanya pungutan parkir dari sopir di atas dari retribusi parkir sudah biasa dan tidak dipersoalkan.

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
KUITANSI - Foto bukti kuitansi pemalakan parkir tidak sesuai retribusi di Kota Sukabaumi, Minggu (4/5/2025). 

"Setengahnya sudah saya awasi dan setengahnya belum, ada kesibukan yang lain dengan dinas. Jadi belum menyentuh semua, mudah-mudahan bisa semuanya," ucapnya. 

Sebelumnya diberitakan, viral aksi premanisme pemalakan parkir terjadi di salah satu parkiran pembelanjaan di samping Ramayana, Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi

Informasi yang dihimpun, peristiwa aksi premanisme pungutan liar tersebut terjadi, pada hari-hari pekan kemarin. 

Dari video yang beredar, terlihat tiga orang tiga orang yang mengaku petugas parkir setempat dan meminta parkir Rp.25 ribu.

Dari tiga orang yang meminta uang parkir, terlihat dua urang memberikan kwitansi penagihan secara masing-masing parkir kepada sopir.

Bahkan terlihat ada salah seorang petugas parkir memakai topi Dishub memberikan kwitansi kepada sopir tersebut. 

Terkini jukir tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota. (*)

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved