Idul Adha 2025

Daftar Harga Sapi Kurban 2025 Mulai Rp 19 Jutaan dari Bobot 250 Kg hingga Bobot 1 Ton Rp 100 Jutaan

Berikut inilah daftar harga sapi kurban 2025 berbagai varian mulai dari bobot 250 Kg harga mulai Rp 19 jutaan hingga Rp 100 jutaan

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Tribun Jabar/Deanza Falevi
HARGA SAPI KURBAN: Foto hewan kurban mulai dijajakan para peternak di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (arsip Idul Adha 1444 H). - Berikut inilah daftar harga sapi kurban 2025 berbagai varian mulai dari bobot 250 Kg harga mulai Rp 19 jutaan hingga Rp 100 jutaan 

Demikian itulah kriteria dan ciri-ciri hewan kurban yang digunakan untuk berkurban sesuai syariat.

3. Bobot

Dianjurkan untuk memilih sapi yang memiliki bobot ideal dan proporsional.

Sapi atau kambing misalnya yang terlalu kurus atau tak terlalu gemuk kurang disarankan, karena dapat mempengaruhi kualitas daging yang dihasilkan.

4. Perilaku Sapi

Memilih hewan kurban juga dapat dilihat dari perilakunya.

Disarankan agar memilih hewan kurban yang memiliki perilaku aktif dan lincah. 

Hindari memilih sapi yang terlihat lesu, tidak nafsu makan, atau menunjukkan tanda-tanda sakit.

Kriteria hewan kurban

Terdapat dua kriteria hewan kurban atau membeli hewan kurban.

Pertama, kriteria keabsahan dapat dilihat dari semua sifat pada hewan.

Kedua, kriteria sunnah yaitu sifat hewan yang dianjrukan untuk mendapat keutamaan yang lebih dibandung hewan lainnya dalam pelaksanaan ibadah kurban.

1. Kriteria keabsahan yang pertama adalah hewan kurban tersebut dimiliki dengan cara halal.

Dalam hal ini, tak sah bila hewan kurban hasil rampasan, hewan curian, atau dimiliki secara haram.

2. Hewan kurba sesuai dengan ketentuan syariat.

Dalam hal ini, hewan yang boleh dikurbankan jenis bahimatul an'am, meliputi unta, sapi, kambing dan domba.

3. Urunan

Jika hewan kurban hasil urunan, maka peserta dibatasi maksimal 7 orang.

Tetapi bila hewan kurban tersebut adalah sapi, maka maksimal 10 orang.

Sedangkan hewan kurban kambing maka tidak diperbolehkan ada urunan.
Itulah kriteria keabsahan hewan kurban yang disyariatkan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved