Pemilik Lahan Bersuara Setelah Motor 'Juara RW Bersih' Buang Sampah Sembarangan di Samadikun Cirebon

Warga di Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, angkat bicara setelah lahan miliknya dijadikan tempat pembuangan sampah.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Tangkapan Layar
BUANG SAMPAH - Tangkapan layar aksi tak terpuji pembuangan sampah sembarangan menggunakan motor roda tiga terekam kamera warga di kawasan Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Warga di Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, angkat bicara setelah lahan miliknya dijadikan tempat pembuangan sampah oleh warga lain.

Ironisnya, pelaku yang tertangkap kamera itu membuang sampah menggunakan motor roda tiga adalah perwakilan dari RW yang pernah menyabet juara lomba RW bersih tingkat Kota Cirebon.

Aksi tersebut terekam dalam video berdurasi 24 detik yang viral di media sosial dan grup WhatsApp pada Minggu (4/5/2025).

Dalam video tampak tiga orang melempar karung berisi sampah dari atas motor roda tiga berwarna biru.

Di samping motor tersebut bahkan terdapat tulisan “Juara 1 Lomba RW Bersih Tingkat Kota Cirebon”.

Pemilik lahan, Mumun, menyayangkan tindakan yang mencoreng upaya menjaga lingkungan tersebut.

Dia mengaku telah berupaya mencegah aksi serupa dengan memagari lahan seluas 3.000 meter persegi miliknya sejak sepekan lalu secara mandiri.

Baca juga: Viral! Motor Hadiah Juara RW Bersih Malah Dipakai Buang Sampah Sembarangan di Samadikun Cirebon

“Ini kan pemanggilan (tiga oknum warga yang buang sampah sembarangan) salah satu ikhtiar kita ya untuk bareng-bareng melakukan pemeliharaan lingkungan,” ujar Mumun saat dikonfirmasi, Senin (5/5/2025).

Menurut Mumun, lahan tersebut memang belum direncanakan untuk difungsikan apa-apa, namun bukan berarti bisa dijadikan tempat sampah liar.

“Karena tidak ada yang meminta ini dijadikan lahan liar, kita maunya ya. Memang belum ada rencana untuk dijadikan sesuatu, tapi kan kalau misalnya ini akhirnya jadi sampah, siapa yang bisa memperkirakan,” ucapnya.

Ia menambahkan, pemagaran dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap lahannya agar tidak terus-menerus dijadikan titik buang sampah.

"Kalau untuk mengembalikan ke kondisi awal, ya enggak mungkin banget kan gitu. Tapi minimal dengan adanya pemagaran ini tidak ada lagi yang buang sampah di sini,” jelas dia.

Mumun juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kota Cirebon.

“(Terima kasih) atas perhatian dari Wali Kota sampai ke Dinas Lingkungan Hidup, PUTR, Kelurahan sampai ke tingkat RT RW, alhamdulillah sih support-nya dari mereka,” katanya.

Meski begitu, Mumun berharap pemerintah memberikan pengawasan lebih ketat agar lahan miliknya tidak terus dijadikan sasaran pembuangan sampah.

“Kalau enggak dibantu sama pihak kelurahan juga kami kayaknya ya enggak ada daya juga ya. Kayaknya percuma gitu dilakukan pemagaran juga kalau enggak ada perlindungan dari pihak pemerintah,” ujarnya.

Baca juga: Tak Maksimal, Pemkot Bandung Ambil Alih Pengelolaan Sampah di 5 Pasar, Termasuk Pasar Induk Caringin

Sebelumnya, Lurah Kesenden, Ruliyanto, membenarkan, lokasi dalam video tersebut merupakan perbatasan RW 10 dan RW 11 Samadikun, wilayah Kelurahan Kesenden. 

Ia menyatakan, pihak kelurahan langsung menindaklanjuti kejadian tersebut.

“Begitu mendapat informasi, kami langsung cek ke lokasi, tapi pelaku sudah tidak ada. Jika identitas pelaku ditemukan, kami akan proses hukum sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2018. Ancaman sanksinya berupa kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp 50 juta,” ucap Ruliyanto.

Diketahui, pelaku berasal dari RW 02 Kelurahan Kejaksan. Mereka membuang sampah setelah kegiatan kerja bakti.

Ketua RW 02 Kejaksan, Sri Rahayu, membenarkan warganya yang terlibat dalam video viral tersebut.

“Itu memang hasil kerja bakti. Saya tidak menyangka videonya viral. Tapi saya tidak mengarahkan warga untuk membuang di lokasi itu,” jelas Sri. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved