Pemilik Lahan Bersuara Setelah Motor 'Juara RW Bersih' Buang Sampah Sembarangan di Samadikun Cirebon

Warga di Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, angkat bicara setelah lahan miliknya dijadikan tempat pembuangan sampah.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Tangkapan Layar
BUANG SAMPAH - Tangkapan layar aksi tak terpuji pembuangan sampah sembarangan menggunakan motor roda tiga terekam kamera warga di kawasan Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon. 

Meski begitu, Mumun berharap pemerintah memberikan pengawasan lebih ketat agar lahan miliknya tidak terus dijadikan sasaran pembuangan sampah.

“Kalau enggak dibantu sama pihak kelurahan juga kami kayaknya ya enggak ada daya juga ya. Kayaknya percuma gitu dilakukan pemagaran juga kalau enggak ada perlindungan dari pihak pemerintah,” ujarnya.

Baca juga: Tak Maksimal, Pemkot Bandung Ambil Alih Pengelolaan Sampah di 5 Pasar, Termasuk Pasar Induk Caringin

Sebelumnya, Lurah Kesenden, Ruliyanto, membenarkan, lokasi dalam video tersebut merupakan perbatasan RW 10 dan RW 11 Samadikun, wilayah Kelurahan Kesenden. 

Ia menyatakan, pihak kelurahan langsung menindaklanjuti kejadian tersebut.

“Begitu mendapat informasi, kami langsung cek ke lokasi, tapi pelaku sudah tidak ada. Jika identitas pelaku ditemukan, kami akan proses hukum sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2018. Ancaman sanksinya berupa kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp 50 juta,” ucap Ruliyanto.

Diketahui, pelaku berasal dari RW 02 Kelurahan Kejaksan. Mereka membuang sampah setelah kegiatan kerja bakti.

Ketua RW 02 Kejaksan, Sri Rahayu, membenarkan warganya yang terlibat dalam video viral tersebut.

“Itu memang hasil kerja bakti. Saya tidak menyangka videonya viral. Tapi saya tidak mengarahkan warga untuk membuang di lokasi itu,” jelas Sri. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved