Tipu Muslihat Mamah Muda di Jatim Kuras Uang Brondong Rp 47 Juta, Jadi Perawat Buat Korban Kesengsem
Seorang mamah muda di Jawa Timur (Jatim) ini ditangkap setelah malancarkan tipu muslihat menguras uang berondong Rp47 juta
TRIBUNJABAR.ID - Seorang mamah muda di Jawa Timur (Jatim) ini ditahan setelah perbuatannya menipu berondong.
Ia menguras uang berondong Rp47 juta dan membuat korban kerugian.
Untuk memperdaya korban, mamah muda tersebut melancarkan modus dengan membuat korban jatuh cinta alias kesengsem.
Dalam aksinya, mamah muda yang bernama Widya itu juga ternyata bersekongkol dengan sang suami.
Baca juga: Kronologi Murid MI di Cirebon Jadi Korban Penipuan Berkedok Guru Baru, Perhiasan 6 Siswa Dirampas
Ia mengaku sebagai perawat dan membuat korban jatuh hati.
Seorang mama muda tipu berondong hingga dapat Rp 47 juta.
Mama muda itu bersekongkol dengan suaminya untuk mendapatkan uang.
Kini ia dan suaminya sudah ditahan polisi.
Modus yang dilakukannya terungkap.
Diketahui, mama muda itu bernama Widya Rohma Suryawardani alias SW (27).
Widya dan suaminya, Fiki (27) diamankan Polsek Cerme karena kasus penipuan.
Pasalnya, mereka melakukan penipuan.
Widya, yang merupakan warga Desa Kedung Malang, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur menipu Candhika (20), asal Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
Sekitar awal bulan Oktober 2024, mereka berkenalan melalui aplikasi kencan Tinder.
Kemudian Widya yang sudah menikah dan punya anak, mengaku masih lajang atau jomblo.
Widya mem-branding dirinya, dengan mengaku bekerja sebagai Perawat Puskesmas di Desa Tanon Kecamatan Papar, Kediri, Jawa Timur.
Korban pun akhirnya kesengsem.
Melihat senyuman pelaku yang manis, jomblo, dari Kediri, bekerja sebagai perawat.
Melalui sosial media, mereka menjalin komunikasi intens.
Baca juga: Modus Penipuan Reservasi Hotel Muncul Lagi di Bandung, Nomor Kontak di Google Diubah Oknum Nakal
Selanjutnya Widya curhat, bahwa ayahnya bernama Suryanto sedang sakit parah dan dirawat di RS.Dr.Sutomo, Kota Surabaya dan butuh bantuan uang.
Selanjutnya karena korban Candika ini sudah mempunyai rasa cinta dan ingin mencari jodoh, pemuda asal Cerme ini sambil menyelam minum air.
Baca juga: Belum Selesai Kasus Tahan Ijazah, Jan Hwa Diana Kini Dilaporkan Gegara Perusakan Mobil
Tanpa basa-basi, dia langsung memenuhi permintaan pelaku.
Memberikan uang melalui transfer, yang pertama Rp. 500.000.
Pelaku minta uang lagi hingga ditransfer ke-12-kalinya, Rp 2.000.000.
Kemudian pakai aplikasi e-wallet lain, dengan jumlah yang variatif.
"Korban sudah transfer mencapai Rp 47.000.000. Selanjutnya korban mengecek ke RSUD Dr Soetomo surabaya dan tidak ada pasien bernama Suryanto tersebut. Setelah itu korban menyadari telah menjadi korban penipuan dan melaporkan kejadian tersebut Ke polsek Cerme," ujar Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo, Jumat (2/5/2025).
Setelah menerima laporan tersebut anggota reskrim Polsek Cerme langsung melakukan pengumpulan bahan dan keterangan atau Pulbaket dan penyelidikan.
Kemudian mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumahnya Desa Kedungmalang, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri.
Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 30 April 2025 sekitar jam 13.00 wib anggota Reskrim Polsek Cerme di pimpin Kanit Reskrim langsung cek informasi tersebut dan berangkat menuju Kediri.
Sesampai di lokasi Kediri pukul 17.30 wib, pelaku Widya berada di dalam rumah bersama suaminya Fiki.
Dari interogasi awal bahwa Widya beserta suaminya Fiki mengakui semua perbuatannya tersebut salah atau melanggar hukum yang dilakukan bersama-sama.
"Uang (korban) tersebut telah habis digunakan bersama-sama suaminya untuk kebutuhan sehari - hari," imbuhnya.
Atas pengakuan tersebut selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Cerme untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan, satu buah Handphone Iphone 13, warna hitam, satu bendel Rekening koran bank BCA atas nama Widya.
Modus operandi yang dilakukan Widya dan suaminya Fiki, mensiasati korban dengan mengaku seorang single, bekerja sebagai perawat, dan mengaku orang tuanya sakit.
Padahal, sebenarnya pelaku sudah punya suami dan anak, tidak bekerja sebagai perawat, dan orang tuanya atau ayahnya tidak sakit.
"Selanjutnya berkenalan dengan korban melalui sosial media aplikasi Tinder namun hal tersebut hanya sebagai modus tersangka untuk menarik perhatian kepada korban supaya menstransfer uang kepada tersangka. Korban dan tersangka tidak pernah bertemu sama sekali," ucapnya.
Baca juga: Belum Selesai Kasus Tahan Ijazah, Jan Hwa Diana Kini Dilaporkan Gegara Perusakan Mobil
Kedua pelaku saat ini meringkuk di balik jeruji besi.
Pasangan suami istri ini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Mamah Muda Kuras Uang Brondong Rp47 Juta, Modus Jadi Perawat Buat Korban Jatuh Hati, Ada Andil Suami
Warga Bekasi Uang Rp66 Juta Raib Usai Dichat Petugas Ngaku dari Disdukcapil Mau Periksa Data KTP |
![]() |
---|
Kisah Yata Pedagang Bendera dari Bandung Tempuh 800 Km Demi Jual Bendera 17 Agustusan di Sumenep |
![]() |
---|
Viral Tangis Pilu Nenek Sarinem Perhiasan 40 Gram Dicuri Petugas Bansos Gadungan, Rugi Rp 32 Juta |
![]() |
---|
Waspada! Pelaku Eksibisionisme Resahkan Buahbatu Bandung, Polisi Buru Pria Berbaju Kuning |
![]() |
---|
Pria di Bekasi Jual Pacarnya ke Lelaki Hidung Belang Sampai Belasan Kali, Modus Buat Modal Nikah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.