Berita Viral

Kisah Dua Marbot Masjid di Palangkaraya Diprank Dipecat hingga Lesu, Endingnya Menangis Terharu

Hati mana yang tak terkejut karena mendadak dipecat dari pekerjaan hingga lesu. Namun ternyata diprank dapat kejutan tak teruga hingga menangis haru

|
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TikTok masjid.natabel.jannah
KISAH MARBOT MASJID: Tangkapan layar video viral di media sosial dua marbot masjid lesu setelah mendadak dipecat. Ternyata diprank pengurus masjid dapat kejutan tak terduga, dikutip pada Minggu (4/5/2025). Endingnya menangis terharu 

TRIBUNJABAR.ID - Hati mana yang tak terkejut karena mendadak dipecat dari pekerjaan hingga lesu.

Itulah kisah haru yang dialami dua marbot ini yang diprank nyaris kehilangan pekerjaannya.

Padahal pekerjaan mereka sebagai marbot sangat mulia, namun mereka dibuat kaget  mendadak dipecat.

Kedua marbot tersebut mendadak disidang oleh   pengurus masjid atau panitia DKM.

Meski begitu, nasib akhir kedua marbot tersebut justru mengharukan.

Baca juga: Sosok Haifa Siswi SD Curhat ke Dedi Mulyadi Kondisi Sekolahnya Mirip Kontrakan, Penghafal Al Quran

Peristiwa ini dialami dua marbot Masjid Natabel Jannah, Palangkaraya.

Kisah mereka viral dibagikan akun TikTok @masjid.natabel.jannah, dikutip Tribunjabar.id, Minggu (4/5/2025).

Dalam video tersebut tampak sejumlah pengurus masjid berkumpul seperti musyawarah.

Beberapa pengurus masjid itu terlihat ada yang berbicara memberikan kabar bahwa dua marbot masjid itu tak menjalankan tugasnya dengan baik.

Dengan wajah serius, pengurus masjid mengumumkan bahwa mereka akan memecat kedua marbot tersebut. 

Sontak kedua wajah marbot itu mendadak tegang.

Bahkan saat pengurus mengaku sudah menyiapkan surat dan pesangon, kedua marbot itu mendadak lesu.

“Saya tidak akan memberhentikan satu orang, sekaligus dua saya berhentikan," ujar pengurus masjid itu.

Kemudian terlihat sang pengurus masjid pun mengeluarkan amplop dan diberikan ke dua marbot tersebut.

Dengan wajah lesu, dua marbot itu mengambil amplop yang kabarnya berisi gaji terakhir mereka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved