Berita Viral
Viral QRIS Disebut Bisa Buka Data Pribadi, Warganet Khawatir, Ini Penjelasan Pakar Siber
Media sosial tengah ramai memperbincangkan sistem Quick Respone Code Indonesia (QRIS) yang disebut terekam secara digital.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Media sosial tengah ramai memperbincangkan sistem Quick Response Code Indonesia (QRIS) yang disebut terekam secara digital sehingga pemerintah bisa memantau aktivasi pembelian masyarakat.
Hal itu diungkapkan oleh akun X @su**ra*** yang menuliskan, "semua pakai qris -> pemerintah tau u beli apa - > data mining - > ketahuan orientasi seksual u, penyakit u, hobi kemana, artis favorit, dkk. No privacy," pada Selasa (29/4/2025).
Cuitan itu memiliki maksud bahwa sistem pembayaran QRIS dinilai bisa melakukan data miring, yaitu proses analisis data transaksi untuk mencari pola perilaku.
Dari pola itu, maka sistem bisa menebak hal-hal pribadi seseorang.
Dengan begitu, pemerintah disebut bisa memantau aktivitas dan data pribadi seseorang sehingga masyarakat tidak lagi memiliki privasi.
Lalu, benarkan QRIS bisa memantau transaksi dan melakukan data mining?
Baca juga: Viral Kabar Harga Uang Koin Rp1.000 Gambar Kelapa Sawit Disebut Mencapai Rp 120 Juta, Ini Faktanya
Penjelasan Pakar Siber
Pakar Keamanan Siber, Pratama Dahlia Persadha menanggapi pertanyaan terkait apakah QRIS bisa mengekstraksi informasi pribadi pengguna sering kali muncul sebagai kekhawatiran publik.
“Secara teknis QRIS sendiri tidak memiliki kemampuan bawaan untuk mendeteksi isi pembelian secara rinci," ujar Pratama saat dihubungi, Sabtu (3/5/2025), dikutip dari Kompas.com.
Pratama menerangkan bahwa sistem QRIS hanya bisa memfasilitasi proses pembayaran dan informasi yang dikumpulkan umumnya terbatas.
Informasi yang tercatat QRIS melalui identitas pengguna (berdasarkan akun pembayaran yang digunakan), nominal transaksi, serta identitas merchant.
"(Informasi tersebut) digunakan untuk keperluan pencatatan, verifikasi transaksi, dan kepatuhan terhadap regulasi anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme," lanjutnya.
Meskipun begitu, Pratama mengatakan bahwa bukan berarti privasi pengguna sepenuhnya tertutup dari potensi pelacakan.
Dia mengatakan bahwa penyedia layanan pembayaran digital dan Bank yang digunakan pengguna bisa saja menyimpan riwayat pembayaran yang dilakukan melalui QRIS.
Pelacakan transaksi tidak hanya bisa dilakukan lewat QRIS
Sosok Pak Dibyo, Dosen UI yang Menangis saat Bertemu Mahsiswi Asal Kupang yang Diremehkan Guru |
![]() |
---|
Sosok Kades di Malang yang Viral Minta Warga Ngungsi karena Festival Sound Horeg, Tuai Kritik |
![]() |
---|
Sempat Viral Rela Tak Makan Demi Bayi, Yusuf Kini Dilaporkan atas Dugaan Bawa Kabur Motor dan Ponsel |
![]() |
---|
Sosok Tumirin, Dulu Kerja Bersih-bersih Digaji Rp 30 Ribu Kini Resmi Jadi PPPK, 6 Bulan Lagi Pensiun |
![]() |
---|
Curhat Pilu Ibu di Madiun Anaknya Dikeluarkan dari Sekolah saat Belajar di Kelas, Sempat Ikuti MPLS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.