9 Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi dalam Surat Edaran, Larangan Study Tour hingga Hapus Wisuda
Berikut ini daftar kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang ada dalam Surat Edaran (SE).
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini daftar kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang ada dalam Surat Edaran (SE).
SE yang mengatur berbagai kebijakan pendidikan yang diinisiasi Dedi Mulyadi resmi dikeluarkan.
Adapun dikeluarkannya SE bernomor 43/PK.03.04/KESRA ini secara khusus ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan dan siswa-siswi di wilayah Jawa Barat.
SE ini diterbitkan secara resmi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) sebagai landasan hukum bagi kebijakan yang diterapkan Dedi Mulyadi.
Adapun inti dari Surat Edaran ini adalah keinginan Dedi Mulyadi untuk membentuk karakter peserta didik sejak usia dini hingga pendidikan menengah di Jawa Barat demi terwujudnya konsep “Gapura Panca Waluya”.
Filosofi ini mengedepankan bahwa setiap peserta didik di Jabar diharapkan memiliki karakter Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (pintar), dan Singer (gesit).
Baca juga: Dedi Mulyadi Kirim Siswa Nakal ke Barak Militer, Psikolog Anak: Seperti Hukuman, Mereka Akan Dicap
Daftar 9 Kebijakan Dedi Mulyadi dalam SE 43/PK.03.04/KESRA
Untuk mencapai tujuan mulia tersebut, Surat Edaran ini menguraikan sembilan langkah strategis yang wajib diperhatikan dan dilaksanakan oleh seluruh satuan pendidikan di Jawa Barat:
1. Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Langkah pertama adalah meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.
"Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, serta tersedianya toilet peserta didik di dalam kelas, untuk menunjang aktivitas dan proses belajar, sehingga terwujud lingkungan pendidikan yang baik bagi tumbuhnya Generasi Panca Waluya," demikian bunyi kutipan dalam SE tersebut.
2. Peningkatan Mutu dan Kualitas Guru yang Adaptif
Poin kedua menekankan pentingnya peningkatan mutu dan kualitas tenaga pendidik.
"Peningkatan mutu dan kualitas guru yang adaptif terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak, serta memahami arah dan tujuan pendidikan secara paripurna, yaitu terwujudnya manusia Indonesia seutuhnya," jelas SE tersebut.
3. Larangan Kegiatan Study Tour yang Membebani Orang Tua
Gubernur Jawa Barat
kebijakan
Dedi Mulyadi
larangan study tour
surat edaran
Penghapusan Kegiatan Wisud
| Dedi Mulyadi Bahas Rebranding Kota Tasik Resik, Minta Tokoh Budaya hingga Seniman Berperan |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Jawab Keluhan Warga Nanggung Soal Jalan Rusak, Senggol Bupati Bogor |
|
|---|
| 5 Fakta Jembatan Cirahong dari Sejarah hingga Kontroversi Dugaan Pungli |
|
|---|
| Respons Dedi Mulyadi Soal Dugaan Pungli di Jembatan Cirahong, Berikan Solusi |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Tegas Larang Pungli di Jembatan Cirahong, Penjagaan Sejak 30 Tahun Lalu Dihentikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Gubernur-Jabar-Dedi-Mulyadi-saat-memberikan-keterangan-di-Rindam-III.jpg)