5 Karyawan Diduga Dipaksa Keluar dari Perusahaan di Sukabumi, SPN: Mereka Ditakut-takuti
Terdapat 5 orang anggotanya yang bekerja sebagai sopir di salah satu perusahaan di Cikembar yang diduga diputus hubungan kerja secara paksa.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
"Kalau Disnaker kalau sesuai kewenangannya kita tunggu litigasi sebetulnya, jadi mereka bipatrit sudah 2 kali gagal, lanjut ke tripatrit, litigasi, kita ada medias segala rupa, kalau pun itu gagal lari ke PHI (Pengadilan Hubungan Industrial), tapi itu panjang prosesnya dan cape kasian lama. Tapi nanti prosesnya dicoba untuk non litigasi," kata Bambang.
"Belum ada (laporan resmi), kita kemarin aja baru audensi secara resmi itu, karena itu kan bripartit dulu antar mereka dulu, nah untuk tripartit juga harus ada laporan ke kita secara resmi, harus ada tertulis permohonan mediasi, kalau tidak ada kita juga sulit juga bertindak, jadi yang ditunggu adalah itu untuk secara resmi yang formal," ujar Bambang.
Namun, Bambang memastikan saat ini pihaknya sudah bergerak untuk mencari informasi dan solusi permasalahan di perusahaan tersebut.
"Tapi secara di luar itu juga semua sudah bergerak, dari pengawas ketenagakerjaan juga bergerak, provinsi, dewan juga bergerak, jadi berbarengan sama-sama. Kalau pemanggilan secara resmi tanpa laporan atau aduan kan gak bisa, litigasi itu kalau ada pengaduan dan sebagainya baru dipanggil kedua belah pihak untuk bertemu, kalau secara informal akan dilakukan pendekatan-pendekatan," ujarnya.
"Kalau secara formal tadi kan jalurnya harus seperti itu ada pengaduan, ada permohonan, tapi di luar itu tetap dilakukan langkah," pungkas Bambang.* (M Rizal Jalaludin)
Lahan Blok Cangkuang Cidahu Sukabumi Rusak: Pemerintah Diminta Jadikan Hutan Rakyat |
![]() |
---|
Sopir Angkot di Cisaat Sukabumi Ditemukan Meninggal Dunia di Mobilnya, Ditemukan Warga yang Curiga |
![]() |
---|
Menu MBG di Sukabumi Dikeluhkan Pelajar karena Bau, SPPG: Kami Akan Telusuri |
![]() |
---|
191 Pengedar Narkotika dan OKT di Sukabumi Ditangkap, kini Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Maling Leluasa Bobol Toko saat Kebakaran Pasar Surade Sukabumi, Gasak Uang Arisan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.