Purnawirawan TNI-Polri Desak Wapres Gibran Dicopot, Ketua PDIP Minta Prabowo Tanggapi Serius
Presiden Prabowo Subianto diminta untuk serius menanggapi desakan pencopotan Gibran Rakabuming Raka dari wakil presiden.
TRIBUNJABAR.ID - Presiden Prabowo Subianto diminta untuk serius menanggapi desakan pencopotan Gibran Rakabuming Raka dari wakil presiden.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun.
Komarudin menyebut desakan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena berasal dari para purnawirawan TNI-Polri.
"Jadi begini, kalau menyangkut purnawirawan, ini kan orang kita lihat ya, ini bukan relawan, kalau usulan relawan perlu kajian lebih dalam," kata Komarudin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Baca juga: Dedi Mulyadi Sebut Pendidikan Militer Khusus untuk Siswa Bermasalah atau Terlibat Geng Motor
Menurut Komarudin, usulan dari purnawirawan TNI-Polri harus disikapi secara serius oleh Presiden Prabowo.
"Tetapi kalau usulan purnawirawan itu harus ditanggapi serius oleh presiden, karena itu purnawirawan yang bukan kelas abal-abal," ujar Komarudin.
Apalagi, kata dia, mantan Wakil Presiden Try Sutrisno merupakan salah satu tokoh di balik usulan tersebut.
Komarudin meyakini bahwa para purnawirawan memiliki pertimbangan strategis yang mendalam sebelum menyampaikan usulan tersebut.
"Jadi kalau mereka mengusulkan itu pasti mempertimbangkan kondisi bangsa saat ini dan ke depan geopolitiknya, beban tanggung jawab seorang wapres dalam menangani masalah-masalah Indonesia," tuturnya.
Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, mengatakan Prabowo tidak bisa langsung merespons delapan usulan yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI-Polri, termasuk usulan mencopot Gibran.
Baca juga: Santer Ciro Alves Segera Dilaunching Maluku United, 1 Kreator Persib Lainnya Ikut Disinggung
"Sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, Panglima Tertinggi TNI, tidak bisa serta-merta menjawab itu. Spontan menjawab, tidak bisa," kata Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis (24/4/2025).
Menurut Wiranto, Prabowo perlu mempelajari seluruh isi dari usulan yang diajukan secara terbuka tersebut.
"Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental," kata dia.
Wiranto juga mengingatkan bahwa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang menganut prinsip trias politica, kekuasaan presiden memiliki batasan.
"Artinya kekuasaan beliau, kekuasaannya terbatas juga. Dalam negara yang menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ. Maka usulan-usulan yang yang bukan bidangnya presiden, bukan domain presiden, tentu ya presiden tidak akan menjawab atau merespon itu," jelasnya.
Sosok Tri Krisna Mukti, Ketua RW Gen Z di Pademangan Jakarta Utara, Kagumi KDM hingga Gibran |
![]() |
---|
NASIB Kepala Sekolah di Bekasi yang Minta Uang Lelah Rp 15 Ribu untuk Sekali Tanda Tangan Ijazah |
![]() |
---|
Nasib Mujur Ketua RT Gen Z Tolak Uang Dedi Mulyadi, Kini Dapat Dana dari Gibran hingga Kenaikan Gaji |
![]() |
---|
Kepala SD di Jaticempaka Bekasi Pungli Rp15 Ribu untuk Tanda Tangan Ijazah Siswa, Gercep Dicopot |
![]() |
---|
Sosok Tina Talisa, Eks Presenter TV yang Jadi Komisaris Pertamina, Terakhir Menjabat Stafsus Gibran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.