Polres Indramayu Ultimatum Pelaku Begal Keji yang Masih Buron untuk Serahkan Diri, Diberi 3x24 Jam
Dua rekan mereka saat ini sudah diringkus. Keduanya dilumpuhkan pada dua kaki keduanya hingga harus didorong menggunakan kursi roda.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
TUNJUKKAN BARANG BUKTI - Polisi saat mengungkap kasus begal dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (25/4/2025).
“Sedangkan penadahnya berinisial Y alias Acim (30) warga Desa Dukuhjati, Kecamatan Krangkeng. Dan yang bersangkutan adalah residivis pernah menjalani hukuman dalam perkara pencurian dengan pemberatan pada tahun 2018,” ujar dia.
Ketiga pelaku tersebut berhasil diamankan pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 04.30 WIB di tempat persembunyian mereka di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder, Indramayu.
Polisi pun terpaksa melumpuhkan para begal tersebut karena mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan hingga membahayakan jiwa petugas.
Baca Juga
Angka Penderita TBC di Cirebon Masih Capai Ribuan, Dinkes Terus Lacak Kasus hingga Awasi Pengobatan |
![]() |
---|
Geger, Suami Bakar Kontrakan di Jakarta Timur, Istri dan Mertua Jadi Korban, Pelaku Masih Buron |
![]() |
---|
Sosialisasi Perda, Diah Fitri Maryani: Ciptakan Lingkungan yang Ramah untuk Penyandang Disabilitas |
![]() |
---|
Viral Pilu Balita di Juntinyuat Indramayu Ditemukan Menangis di Samping Jasad Ayahnya, Ibu Jadi TKW |
![]() |
---|
Pilkades Digital di Indramayu Belum 100 Persen Online, Opsi Hybrid Jadi Solusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.