Ono Surono Soroti Kebijakan Dedi Mulyadi soal Pangkas Hibah Pesantren: Jangan Dicoret Begitu Saja
Menurutnya, keputusan penghapusan tersebut tidak hanya mengabaikan aspirasi publik, tetapi juga mencederai semangat kolaborasi
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono menyoroti kebijakan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi yang menghapus hibah pesantren demi mencegah relasi politik.
Dikatakan Ono, semangat membangun bangsa dan negara berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan falsafah negara menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor.
Prinsip ini, kata dia, harus terwujud melalui keterlibatan semua elemen dari masyarakat, tokoh agama, akademisi, hingga pejabat politik dalam setiap proses perencanaan pembangunan.
Baca juga: Pangkas Dana Hibah untuk Pesantren, Dedi Mulyadi: Agar Tidak Jatuh ke Pesantren yang Itu-itu Saja
"Implementasi prinsip kolaboratif di Jabar saat ini masih jauh dari harapan. Harusnya, kolaborasi hadir tidak hanya sebagai jargon dalam pidato atau dokumen formal, tetapi harus menjadi pijakan nyata dalam penyusunan kebijakan," ujar Ono, Jumat (25/4/2025).
Dalam konteks perencanaan pembangunan daerah, kata dia, kolaborasi itu idealnya dilandasi beberapa aspek, yakni teknokratis, partisipatif, politis, dan top-down-bottom-up.
"Kolaborasi yang melibatkan kajian akademik dari perguruan tinggi, menempatkan masyarakat bukan hanya sebagai objek, tapi juga subjek pembangunan. Ada juga aspek politis yang mengakomodasi visi misi kepala daerah serta anggota DPRD, kemudian melalui pendekatan top-down dan bottom-up. Ini memungkinkan komunikasi dua arah antara pemerintah pusat dan daerah dari atas ke bawah dan sebaliknya," katanya.
Namun, kata dia, dalam realitas 2025 ini, pelaksanaan kolaborasi tersebut menuai banyak respon.
Salah satunya soal penyusunan APBD Jawa Barat yang disebut-sebut menghapus sejumlah usulan dari masyarakat tanpa melalui pembahasan yang melibatkan DPRD.
Beberapa program yang terkena dampaknya antara lain hibah untuk pondok pesantren (ponpes), bantuan organisasi kemasyarakatan, serta kegiatan usulan kabupaten/kota.
Kondisi ini, kata Ono, memicu reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat dan sejumlah fraksi di DPRD Jawa Barat.
Menurutnya, keputusan penghapusan tersebut tidak hanya mengabaikan aspirasi publik, tetapi juga mencederai semangat kolaborasi dan prinsip musyawarah.
Baca juga: Sosok Eddy Soeparno Ungkap Ada Ormas Ganggu Pembangunan Pabrik BYD Subang, Dedi Mulyadi Membantah
"Misalnya hibah Ponpes. Kalaupun ada ponpes yang diduga oleh Gubernur memperoleh anggaran besar, maka perlu verifikasi. Jangan dicoret begitu saja tanpa melibatkan DPRD maupun dari ponpes tersebut. Kalaupun Ponpes menerima hibah hanya untuk memenuhi unsur atau aspek politik (relasi politik) itu sah saja. Sama halnya dengan Gubernur datang ke suatu tempat, desa atau satu organisasi dan dia menjanjikan akan membantu," ucapnya.
Ono berharap, Gubernur Jabar segera merespons aspirasi masyarakat dan kegelisahan anggota DPRD untuk merumuskan kembali kebijakan yang lebih adil dan menyeluruh.
Selain itu, Dedi Mulyadi juga wajib melakukan verifikasi terhadap ponpes yang diduga menerima anggaran besar, agar tidak terjadi penghapusan dana secara sepihak tanpa melibatkan pihak terkait agar semangat kolaborasi yang merupakan manifestasi dari nilai-nilai Pancasila bahkan kearifan lokal Sunda, 'Silih Asah, Silih Asih, Silih Asuh' bisa benar-benar diimplementasikan.
"Khususnya melalui proses pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat," ucapnya.
Sosok Ahmad, Pedagang di Bandung Barat Viral Bagi-bagi Donat, Kini Ketiban Rezeki dari Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Apresiasi Polres Indramayu karena Cepat Tangkap Pembunuh Putri Apriyani |
![]() |
---|
Polemik KJA di Pangandaran, Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Apresiasi Langkah Unpad |
![]() |
---|
Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Segera Berakhir, Jangan Sampai Terlewat |
![]() |
---|
Pengamat Respons SE Gubernur Dedi Mulyadi Soal Larangan Knalpot Tak Sesuai Spesifikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.