Sosok Ali Muhtarom, Hakim yang Viral Simpan Uang Rp5,5 Miliar di Kolong Kasur, Tersangka Korupsi CPO

Inilah sosok Ali Muhtarom, hakim yang viral menyimpan uang Rp5,5 miliar di kolong kasur rumahnya yang berada di Jepara, Jawa Tengah.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
HAKIM KASUS CPO - Sosok Ali Muhtarom hakim yang sembunyikan uang Rp 5,5 miliar di bawah kasur rumahnya. Ali kini jadi tersangka kasus dugaan suap ekspor CPO. 

Ali Muhtarom tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp1,3 miliar, tepatnya Rp1.303.550.000.

Harta kekayaan terbesar Ali Muhtarom berasal dari tanah dan bangunan, yakni sebesar Rp1.250.000.000.

Tanah dan bangunan milik Ali Muhtarom tersebar di Kota Jepara.

Kemudian, Ali Muhtarom memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp158.000.000.

Kendaraan termahalnya adalah mobil Honda CRV Minibus tahun 2014 senilai Rp135.000.000.

Kemudian, Ali Muhtarom juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp38.500.000.

Ia juga memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp7.050.000.

Baca juga: Berkunjung ke Apartemen Djuyamto, Hakim yang Memvonis Lepas 3 Korparasi CPO, di Kemang Jakarta

Kemudian, ia tercatat memiliki utang sebesar Rp150.000.000.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved