Pangkas Dana Hibah untuk Pesantren, Dedi Mulyadi: Agar Tidak Jatuh ke Pesantren yang Itu-itu Saja

Tak cuma pesantren, dana hibah untuk organisasi lain hingga organisasi keagamaan yakni NU dan Persis pun terkena pemangkasan.

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
WAWANCARA - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat dijumpai di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi pada Senin (17/4/2025). Dana Hibah untuk Pesantren di Jabar dipangkas Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, dalam pergeseran anggaran pendapatan daerah (APBD) 2025. 

"Coba ada yayasan yang terimanya Rp 2 miliar, Rp 5 miliar, ada yang Rp25 miliar, ada yang satu lembaga terimanya sudah mencapai angka Rp 50 miliar," ucapnya.

Ke depan, Dedi akan mengubah mekanisme penyaluran hibah, karena selama ini dia menganggap banyak yayasan yang menerima hibah, tapi yayasanya bodong.

"Ya, boleh loh saya sampaikan, banyak juga yang menerima bantuan yayasannya bodong. Ini adalah bagian audit kita untuk segera dilakukan pembenahan," katanya. 

"Karena ini untuk yayasan-yayasan pendidikan agama, maka prosesnya pun harus beragama," tambahnya.

Baca juga: Keinginan Dedi Mulyadi Jadikan Cirebon Jogja-nya Jabar Terhambat, Disbudpar Sebut Cirebon Belum Siap

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved