Pangkas Dana Hibah untuk Pesantren, Dedi Mulyadi: Agar Tidak Jatuh ke Pesantren yang Itu-itu Saja

Tak cuma pesantren, dana hibah untuk organisasi lain hingga organisasi keagamaan yakni NU dan Persis pun terkena pemangkasan.

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
WAWANCARA - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat dijumpai di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi pada Senin (17/4/2025). Dana Hibah untuk Pesantren di Jabar dipangkas Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, dalam pergeseran anggaran pendapatan daerah (APBD) 2025. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dana Hibah untuk Pesantren di Jabar dipangkas Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, dalam pergeseran anggaran pendapatan daerah (APBD) 2025. 

Dalam dokumen Pergub No 12 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, dirincikan pemotongan dana hibah untuk sejumlah organisasi.

Tercatat ada 370 lebih lembaga yang direncanakan bakal menerima kucuran hibah. Jumlah itu baru dari satu sub di Biro Kesra Jabar, yakni Sub Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual.

Baca juga: Pemangkasan Anggaran oleh Pemerintah Dinilai Berpotensi Memicu PHK Massal di Sektor Perhotelan

Hanya saja, semuanya terancam batal menerima hibah karena kebijakan pergeseran anggaran. 
Tersisa hanya pada dua lembaga, yakni Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Jabar dengan nilai Rp 9 miliar dan Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruteun Udik di Kabupaten Bogor senilai Rp 250 juta.

Tak cuma pesantren, organisasi lain seperti PMI, KPID, KNPI, NPCI, Kormi, KONI, Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jabar, Kanwil Kemenag Jabar hingga organisasi keagamaan yakni NU dan Persis pun terkena pemangkasan.

Nilai pemangkasan anggaran hibah terhadap sejumlah organisasi itu pun bervariasi, mulai dari Rp 1 miliar hingga Rp 3 miliar. 

Sementara itu, terdapat lembaga atau organisasi yang nilainya tidak berubah, seperti hibah bantuan keuangan kepada partai politik di Jabar, nilainya dihitung berdasar perolehan suara masing-masing.

Lalu ada juga hibah dana operasional organisasi ke sejumlah instansi vertikal di Jabar yang nilai anggarannya juga tak terusik. 

Misalnya untuk Polda Jabar Rp 44,963 miliar, Pangkalan TNI AL Bandung Rp 16,5 miliar, hingga Kodam III/Siliwangi Rp 54 miliar.

Dedi Mulyadi beralasan, kebijakan itu adalah bagian dari upaya membenahi manajemen tata kelola hibah yang dianggap ugal-ugalan.

"Satu, agar hibah ini tidak jatuh pada pesantren yang itu-itu juga. Kedua, tidak jatuh hanya pada lembaga atau yayasan yang memiliki akses politik saja," ujar Dedi Mulyadi, Kamis (24/4/2025). 

Baca juga: Keinginan Dedi Mulyadi Jadikan Cirebon Jogja-nya Jabar Terhambat, Disbudpar Sebut Cirebon Belum Siap

Dedi mengaku sudah bertemu dengan Kemenag seluruh Jabar, agar ke depan pemberian hibah ini terdistribusi dengan rasa keadilan.

"Kita akan mulai fokus membangunkan madrasah-madrasah, tsanawiyah-tsanawiyah yang mereka tidak lagi punya akses terhadap kekuasaan dan terhadap politik. Jadi, pertimbangannya nanti pembangunan-pembangunan sarana dan prasarana pendidikan yang di bawah Kemenag," katanya.

Selama ini, kata dia, bantuan-bantuan hibah yang disalurkan kepada yayasan-yayasan pendidikan di bawah Kemenag itu selalu pertimbangannya politik.

"Coba ada yayasan yang terimanya Rp 2 miliar, Rp 5 miliar, ada yang Rp25 miliar, ada yang satu lembaga terimanya sudah mencapai angka Rp 50 miliar," ucapnya.

Ke depan, Dedi akan mengubah mekanisme penyaluran hibah, karena selama ini dia menganggap banyak yayasan yang menerima hibah, tapi yayasanya bodong.

"Ya, boleh loh saya sampaikan, banyak juga yang menerima bantuan yayasannya bodong. Ini adalah bagian audit kita untuk segera dilakukan pembenahan," katanya. 

"Karena ini untuk yayasan-yayasan pendidikan agama, maka prosesnya pun harus beragama," tambahnya.

Baca juga: Keinginan Dedi Mulyadi Jadikan Cirebon Jogja-nya Jabar Terhambat, Disbudpar Sebut Cirebon Belum Siap

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved