Dedi Mulyadi Akui Mobil Mewahnya Nunggak Pajak, DPRD Jabar: Segera Lunasi

Dedi beralasan jika tunggakan pajak itu karena masih dalam cicilan dan akan diurusi oleh pihak leasing yang kemudian dimutasi dengan nomor polisi Jaba

TikTok KDM / X Nenk Monica via Tribunnews Bogor
Mobil mewah jenis Lexus LX600 4x4 keluaran 2022 milik Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjadi sorotan setelah diketahui menunggak pajak. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Program penghapusan pajak kendaraan yang digulirkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi kontradiktif dengan kepatuhannya dalam membayar pajak kendaraan

Melalui akun media sosialnya, Dedi Mulyadi mengakui jika Mobil pribadinya merek Lexus LX600 dengan nomor polisi B 2600 SME menunggak pajak selama satu tahu sejak 19 Januari 2025, dengan jumlah tagihan sebesar Rp41,7 juta.

Dedi beralasan jika tunggakan pajak itu karena masih dalam cicilan dan akan diurusi oleh pihak leasing yang kemudian dimutasi dengan nomor polisi Jabar. 

Baca juga: Akhirnya Dedi Mulyadi Singgung soal GRIB, Gubernur Jabar Beber Alasan Tak Berani Bubarkan

Dedi pun memastikan, pihak leasing akan segera mengurus semua proses mutasi dan membayar tunggakannya. Setelah itu, seluruh proses pembayaran pajak kendaraannya akan dilakukan di Jabar.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Jabar, Taufik Nurrohim mengatakan jika pajak kendaraan menjadi bagian penting dari pendapatan daerah yang bisa dimanfaatkan untuk pelayanan publik.

Sehingga, kata dia, sudah selayaknya pajak kendaraan dibayar sesuai ketentuannya dan berlaku untuk semua elemen masyarakat, termasuk pejabat sekelas Gubernur.

"Kepatuhan terhadap pajak harus dimulai dari seluruh elemen, termasuk pejabat," ujar Taufik, Kamis (24/4/2025).

Taufik sendiri mengaku telah mendengar klarifikasi yang disampaikan Dedi Mulyadi soal tunggakan pajak mobil mewah tersebut. Dedi kabarnya sedang mengurus tunggakan Lexus miliknya termasuk mengurus pemindahan registrasi kendaraan dari Jakarta ke Jawa Barat.

"Klarifikasi yang telah disampaikan oleh Gubernur merupakan langkah yang sudah jelas, terutama karena disertai dengan komitmen untuk menyelesaikan kewajiban tersebut," katanya.

Taufik pun mendorong agar Dedi Mulyadi segera menyelesaikan tunggakan pajak kendaraannya agar tidak muncul persepsi negatif dari publik terhadap pejabatnya.

"Namun tentu kita berharap, proses penyelesaian administratif ini juga segera diselesaikan agar tidak menimbulkan persepsi negatif lebih luas," ucapnya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Temukan Fakta Mengejutkan di TKP Bakar Mobil Polisi di Kampung Baru Harjamukti Depok

Taufik menyebut isu soal pajak yang belum dibayar oleh Dedi harus jadi momentum bagi semua pihak untuk saling instrospeksi diri. Menurutnya semua kewajiban harus dijalankan dengan tanggungjawab.

"Peristiwa ini bisa menjadi momentum introspeksi bersama, baik secara pribadi maupun kelembagaan. Bukan hanya untuk Gubernur, tetapi juga bagi kita semua yang diberi amanah di pemerintahan," katanya.

"Mari kita pastikan bahwa setiap kewajiban, baik yang menyangkut institusi maupun pribadi, dijalankan dengan tanggung jawab. Dari hal-hal kecil seperti ini, kredibilitas publik terhadap pemerintah dibangun," tambahnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved