Akhirnya Dedi Mulyadi Singgung soal GRIB, Gubernur Jabar Beber Alasan Tak Berani Bubarkan

Menyusul banyaknya protes publik yang meminta membubarkan ormas GRIB, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi akhirnya angkat bicara.

|
Editor: Hilda Rubiah
Kompas.com/Faqih Rohman Syafei dan tangkapan layar Youtube Titik Temu Podcast
DEDI MULYADI DAN ORMAS: Ketua GRIB Jaya DPD Jawa Barat, Gabriyel Alexander (kanan), menantang Dedi Mulyadi (kiri) untuk bertemu membahas terkait dengan satgas premanisme, diunggah Titik Temu Podcast (10/4/2025). - Dedi Mulyadi akhirnya angkat bicara beber alasan tak bisa membubarkan ormas 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi akhirnya berbicara soal organisasi masyarakat atau ormas yang belakangan ini banyak yang membuat resah warga.

Karena membuat resah, masyarakat sempat meminta Dedi Mulyadi membubarkan ormas.

Dedi Mulyadi menyinggung ormas Gerakan Masyarakat Indonesia Bersatu (GRIB) yang belakangan ini santer disorot masyarakat.

Hal itu lantaran adanya anggota ormas GRIB beberapa waktu lalu berani menantangnya bertemu hingga masalah pembakaran mobil polisi di Depok.

Mengenai keberadaan ormas termasuk GRIB tersebut Dedi Mulyadi mengaku tak bisa sembarang membubarkan ormas tersebut karena masalah premanisme.

Baca juga: Tampang TS Ketua Ormas yang Picu Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Ditangkap Bersama 6 Simpatisannya

Hal ini Dedi ungkapkan ketika dia ditanya soal beberapa anggota dari sebuah ormas yang melakukan premanisme hingga membakar mobil polisi di Depok.

Ormas tersebut diketahui bernama GRIB Jaya, ormas yang sebelumnya juga secara terang-terangan mengkritik kebijakan Dedi Mulyadi soal premanisme.

Menurut pria yang kerap disapa KDM ini, ketika berbicara premanisme, maka tidak serta merta itu mencakup kelembagaan.

"Pertama kita ini kan berbicara persoalan premanisme, kita bicara premanismenya, bukan kelembagaannya," kata Dedi Mulyadi dikutip dari unggahan media sosialnya, Rabu (23/4/2025).

Tindakan premanisme itu lah, kata Dedi, yang harus dilawan.

Ketika berbicara tentang ormas, kata dia, premanisme ini lebih bersifat perorangan.

Maka dari itu, dia tidak bisa sembarang memberikan tindakan sanksi ke lembaga ormas yang dimaksud.

"Pertama kan tindakan itu sifatnya perorangan, bukan kelembagaan, karena tindakan itu adalah sifatnya perorangan, maka hukumnya menjadi hukum perorangan, bukan hukum kelembagaan," kata Dedi.

Dedi pun memberikan contoh, seperti misal pegawai dinas yang melanggar hukum.

Namun tidak berarti dinas itu harus dibubarkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved