Modus Korupsi Dua Kontraktor Proyek Pembangunan Puskesmas Cisitu Sumedang
Proyek pembangunan Puskesmas itu masuk anggaran 2023 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, dengan nilai Rp 4,7 Miliar.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kejaksaan Negeri Sumedang menetapkan dua orang kontraktor sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Puskesmas Cisitu, Kecamatan Cisitu, Senin (21/5/2024).
Usai ditetapkan sebagai tersangka, keduanya langsung dijebloskan ke penjara Lapas Kelas IIB Sumedang.
Proyek pembangunan Puskesmas itu masuk anggaran 2023 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, dengan nilai Rp 4,7 Miliar.
Kepala Seksi Intelejen Nopridiansya mengatakan, tindakan para tersangka yang masing-masing berinisial I, dan RM itu, sehingga kerugian keuangan negara mencapai Rp 800 juta.
"Modus yang dilakukan oleh terduga pelaku adalah mengurangi volume pekerjaan dari rancangan dasar, sehingga tidak sesuai dengan kontrak yang telah disepakati dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang," kata Nopridiansya di Gedung Kejaksaan Negeri Sumedang.
Nopridiansya menuturkan, para pelaku melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan negara dan masyarakat.
Menurutnya, proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam perkara ini.
"Kejaksaan Negeri Sumedang berkomitmen dalam penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, dan akan menindak tegas setiap bentuk penyimpangan anggaran yang merugikan masyarakat dan keuangan negara," katanya. (*)
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana
Salurkan bantuan Modan dan Peralatan Usaha, Kolaborasi YBM PLN dan PLN UP3 Sumedang Perkuat UMKM |
![]() |
---|
Rumah di Ganeas Sumedang Terbakar, Domba 5 Ekor hingga Motor Vixion Hangus |
![]() |
---|
Pemotor Wajib Perlengkapi Diri dengan Jas Hujan, Simak Prakiraan Cuaca di Sumedang Hari Ini |
![]() |
---|
Eks Gedung Kantor Disparbudpora Sumedang Ditata Jadi Museum Prabu Geusan Ulun |
![]() |
---|
Cerita Pilu Pernikahan Dini Warga Sumedang yang Sampai ke Telinga Wabup Fajar Aldila |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.