AS Protes QRIS Indonesia, Anggota DPR RI Dukung Pemerintah Pertahankan Penggunaannya
GPN dan QRIS disebut jadi penghambat perdagangan karena Peraturan Bank Indonesia mewajibkan seluruh transaksi ritel domestik diproses melalui GPN.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA – Amerika Serikat menyebut QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standar dan GPN (Gerbang Pembayaran Nasional) menghambat perdagangan.
GPN dan QRIS disebut jadi penghambat perdagangan karena Peraturan Bank Indonesia mewajibkan seluruh transaksi ritel domestik yang memakai kartu debit atau kartu kredit diproses melalui GPN.
Protes dari AS ini mendapat tanggapan anggota DPR RI.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M. Hanif Dhakiri, mendukung langkah Pemerintah Indonesia dan Bank Indonesia dalam mempertahankan serta memperkuat kedaulatan sistem peimbayaran nasional, menyusul sorotan Pemerintah Amerika Serikat terhadap kebijakan QRIS dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
Menurut Hanif, QRIS dan GPN bukan sekadar instrumen transaksi, melainkan fondasi penting dalam menjaga kedaulatan digital Indonesia di era ekonomi modern.
“Kebijakan ini bukan bentuk diskriminasi, melainkan wujud dari upaya menjaga kedaulatan kita di sektor digital,” kata Hanif kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).
Ia menegaskan bahwa sistem pembayaran adalah bagian dari infrastruktur strategis yang tidak bisa dikuasai oleh kepentingan asing.
Kritik dari negara lain, termasuk AS, menurutnya perlu disikapi secara diplomatis namun tetap mengedepankan prinsip kedaulatan.
“Kita terbuka untuk berdialog dan bernegosiasi, tetapi kedaulatan digital adalah prinsip yang tidak bisa ditawar. Sistem pembayaran adalah jantung dari ekonomi digital,” katanya.
Mantan Menteri Ketenagakerjaan 2014–2019 itu juga menyoroti capaian positif QRIS yang telah digunakan oleh lebih dari 55 juta masyarakat Indonesia dan kini telah terhubung dengan sistem pembayaran lintas batas di kawasan ASEAN.
Hal ini, lanjut Hanif, menunjukkan kemampuan Indonesia dalam membangun solusi teknologi keuangan yang kompetitif secara global.
Sebagai Wakil Ketua Umum DPP PKB sekaligus anggota Dewan Pertimbangan KADIN Indonesia, Hanif juga menekankan pentingnya sistem pembayaran yang berpihak pada pelaku UMKM dan mendukung stabilitas keuangan nasional dalam jangka panjang.
“Komisi XI DPR RI akan terus mengawal dan mendukung penuh langkah Bank Indonesia dan Pemerintah. QRIS bukan hanya alat transaksi, tetapi simbol kemandirian digital Indonesia di tengah dinamika geopolitik dunia,” pungkasnya.
Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyoroti layanan keuangan Indonesia yang dinilai menghambat perdagangan luar negeri AS, yaitu Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
Hal ini tercantum dalam National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers 2025 yang diterbitkan pada 31 Maret 2025, atau beberapa hari sebelum Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor resiprokal.
bank bjb Dukung QRIS Run 2025 Dorong Edukasi Transaksi Digital dan Cashless Society |
![]() |
---|
SeaBank Hadirkan Pesta Untung 2025 Berhadiah BYD Sealion, iPhone dan Emas Lewat Transaksi QRIS |
![]() |
---|
Siap-siap Bandung Macet Hari Ini Minggu 10 Agustus 2025, Ada Upacara Militer hingga Konser Musik |
![]() |
---|
Pemerintah Serahkan Pengelolaan Data Pribadi Warga Indonesia ke AS, Ada Risiko Ketergantungan |
![]() |
---|
Data Pribadi WNI Ditransfer ke Amerika Serikat, Menkomdigi: Bentuk Perlindungan saat Bertransaksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.